26 C
Jakarta
Friday, July 5, 2024
spot_img

Nyasar ke Jalan Raya, Satu Orangutan Dievakuasi

PROKALTENG.CO-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Balai Taman Nasional Gunung Palung dan pegiat konservasi seperti Fauna Flora, YIARI, serta Yayasan Palung melakukan penyelamatan satu individu orangutan di sekitar Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kemarin.

Orang utan yang diselamatkan tersebut merupakan orangutan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu karena mengejar salah seorang warga Desa Riam Berasap hingga ke tepi jalan poros Ketapang-Siduk.

Dikhawatirkan akan menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat, Balai KSDA Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan penyelamatan dan translokasi orangutan tersebut menuju habitat yang lebih aman.

Setelah berhasil dievakuasi, kemudian dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter hewan YIARI untuk memastikan kondisi primata teracancam punah itu.

Dari hasil pemeriksaan medis orang utan jantan dengan perkiraan usia 18 tahun tersebut memiliki kondisi sehat dan tidak mengalami malnutrisi sehingga bisa langsung dilakukan translokasi.

Baca Juga :  Jual Sabu di Rumah, Seorang Kurir Diringkus Polisi

Lokasi translokasi berada Kawasan Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di Bukit Daun Sandar yang merupakan wilayah kerja RPTN Sempurna SPTN II Teluk Melano.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Himawan Sasongko mengatakan, pemilihan lokasi tersebut dengan pertimbangan masih memiliki kondisi hutan yang sesuai dengan tipe habitat orang utan dimana pada lokasi tersebut terdapat 159 jenis pohon pakan orangutan, dekat dengan sumber air, dan jauh dari pemukiman penduduk.

“Melindungi populasi satwa liar tidak hanya berupa tindakan penyelamatan saja namun juga menyediakan tempat yang layak bagi satwa agar bisa terus melanjutkan kehidupannya dan memberikan manfaat untuk kelangsungan fungsi-fungsi ekologis kawasan,” ujar Himawan.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo mengatakan, orangutan merupakan salah satu aset yang dimiliki negara Indonesia dan secara penuh dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Masuk ke Permukiman Warga, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi Polisi

Menurut dia, sudah sepatutnya sebagai warga negara ikut serta dalam upaya mendukung perlindungan dan memastikan kelangsungan hidup yang sejahtera di habitat asli maupun habitat alaminya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung dan tim, warga masyarakat, pemerintah desa setempat dan para mitra yang peduli dan membantu kami dalam penyelamatan individu orangutan ini ke habitat alaminya serta mendukung upaya-upaya menghindari konflik di lapangan,” kata Wiwied.

Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi dalam perlindungan dan pelestarian orangutan ini dapat menjadi awal yang baik dalam mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati khususnya di Kalimantan Barat. (arf/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Balai Taman Nasional Gunung Palung dan pegiat konservasi seperti Fauna Flora, YIARI, serta Yayasan Palung melakukan penyelamatan satu individu orangutan di sekitar Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kemarin.

Orang utan yang diselamatkan tersebut merupakan orangutan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu karena mengejar salah seorang warga Desa Riam Berasap hingga ke tepi jalan poros Ketapang-Siduk.

Dikhawatirkan akan menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat, Balai KSDA Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan penyelamatan dan translokasi orangutan tersebut menuju habitat yang lebih aman.

Setelah berhasil dievakuasi, kemudian dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter hewan YIARI untuk memastikan kondisi primata teracancam punah itu.

Dari hasil pemeriksaan medis orang utan jantan dengan perkiraan usia 18 tahun tersebut memiliki kondisi sehat dan tidak mengalami malnutrisi sehingga bisa langsung dilakukan translokasi.

Baca Juga :  Jual Sabu di Rumah, Seorang Kurir Diringkus Polisi

Lokasi translokasi berada Kawasan Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di Bukit Daun Sandar yang merupakan wilayah kerja RPTN Sempurna SPTN II Teluk Melano.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Himawan Sasongko mengatakan, pemilihan lokasi tersebut dengan pertimbangan masih memiliki kondisi hutan yang sesuai dengan tipe habitat orang utan dimana pada lokasi tersebut terdapat 159 jenis pohon pakan orangutan, dekat dengan sumber air, dan jauh dari pemukiman penduduk.

“Melindungi populasi satwa liar tidak hanya berupa tindakan penyelamatan saja namun juga menyediakan tempat yang layak bagi satwa agar bisa terus melanjutkan kehidupannya dan memberikan manfaat untuk kelangsungan fungsi-fungsi ekologis kawasan,” ujar Himawan.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo mengatakan, orangutan merupakan salah satu aset yang dimiliki negara Indonesia dan secara penuh dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Masuk ke Permukiman Warga, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi Polisi

Menurut dia, sudah sepatutnya sebagai warga negara ikut serta dalam upaya mendukung perlindungan dan memastikan kelangsungan hidup yang sejahtera di habitat asli maupun habitat alaminya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung dan tim, warga masyarakat, pemerintah desa setempat dan para mitra yang peduli dan membantu kami dalam penyelamatan individu orangutan ini ke habitat alaminya serta mendukung upaya-upaya menghindari konflik di lapangan,” kata Wiwied.

Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi dalam perlindungan dan pelestarian orangutan ini dapat menjadi awal yang baik dalam mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati khususnya di Kalimantan Barat. (arf/jpg)

 

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru