33.3 C
Jakarta
Thursday, October 30, 2025

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Termasuk Sabu dari Lamandau

PROKALTENG.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (29/10/2025). Dari jumlah itu, termasuk sabu seberat 46,7 kilogram hasil sitaan Satresnarkoba Polres Lamandau, Polda Kalteng.

Aksi pemusnahan besar-besaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menekan peredaran narkoba di Tanah Air. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 29,37 triliun, hasil operasi gabungan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan bahwa sabu dari empat tersangka asal Lamandau ikut dimusnahkan bersama barang bukti dari daerah lain di Mabes Polri.

“Barang bukti sabu seberat 46,7 kilogram dari empat tersangka. Saipul (41), Eki (25), Umar (37), dan Marga (51) resmi dimusnahkan di Mabes Polri,” ujar AKBP Joko, Kamis (30/10).

Baca Juga :  Kapolres Ingatkan Personel Tidak Seenaknya dan Meremehkan Tugas

Menurutnya, langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan Polri dalam memberantas jaringan narkotika.

“Harapannya, tindakan seperti ini bisa memberi efek jera bagi pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tandasnya. (bib)

PROKALTENG.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (29/10/2025). Dari jumlah itu, termasuk sabu seberat 46,7 kilogram hasil sitaan Satresnarkoba Polres Lamandau, Polda Kalteng.

Aksi pemusnahan besar-besaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menekan peredaran narkoba di Tanah Air. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 29,37 triliun, hasil operasi gabungan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan bahwa sabu dari empat tersangka asal Lamandau ikut dimusnahkan bersama barang bukti dari daerah lain di Mabes Polri.

“Barang bukti sabu seberat 46,7 kilogram dari empat tersangka. Saipul (41), Eki (25), Umar (37), dan Marga (51) resmi dimusnahkan di Mabes Polri,” ujar AKBP Joko, Kamis (30/10).

Baca Juga :  Kapolres Ingatkan Personel Tidak Seenaknya dan Meremehkan Tugas

Menurutnya, langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan Polri dalam memberantas jaringan narkotika.

“Harapannya, tindakan seperti ini bisa memberi efek jera bagi pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/