Seorang ibu berinisial TN ditangkap polisi usai menculik anaknya sendiri bersama suaminya yang berinisial A. Anak berinisial KMA, 4, itu diculik ibunya saat bermain pada di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) lalu.
Anak itu sendiri kini tinggal bersama ayah kandungnya usai cerai dengan TN dan dirinya menikah dengan A. Kasus penculikan itu sebelumnya dilaporkan ayah kandung KMa.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Muhammad Rasyid mengatakan, TN dan A ditemukan di daerah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (28/6) kemarin.
Saat ditangkapa, TN mengaku kesulitan bertemu anak kandungnya usai bercerai dengan ayah kandung dari KMA. Sehingga, TN bersama suami barunya membawa si anak ke rumahnya di Bojong Gede.
“Terduga pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri. Jadi waktu itu si ibu melihat si anak sedang bermain di sana, kemudian dibawa lah oleh si ibu kandungnya ini,” kata Rasyid kepada wartawan, Sabtu (29/6).
TN nekat membawa kabur anak kandungnya karena merasa tak kuasa menahan kangen dengan anak kandungnya.
“Dari pemeriksaan, pelaku ngakunya kangen anak. Kata pelaku setiap mau ketemu anaknya selalu susah,” terang Rasyid.
Setelah dilakukan mediasi, ia menyatakan bahwa laporan tentang dugaan penculikan dinyatakan telah selesai.
“Sudah klir,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penculikan dilaporkan oleh ayah kandung KMA ke Polsek Johar Baru. Korban KMA diduga diculik orang tak dikenal pada Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 11.25 WIB.
Menurut keterangan dari pelapor, ketika itu ia sedang pergi ke pasar untuk berbelanja dan melihat putranya bermain rumah saudaranya di Jalan Kampung Rawa Tengah Kelurahan Galur Kecamatan Johar Baru.
Namun, sepulang dari dari pasar anaknya sudah tak terlihat. Diduga anak pelapor di bawa kabur oleh orang tak dikenal. Hal itu diketahui pelapor dari tetangganya sekaligus setelah mengecek rekaman CCTV.
Adapun, dua orang terduga penculik mengendarai sepeda motor secara berboncengan.(jpc)