Pemuda di Palangka Raya Embat Honda Sonic: Incar Korban yang Lupa Kunci Motornya

Berdasarkan pemeriksaan tahap awal, terungkap bahwa pelaku beraksi dengan cara memanfaatkan kecerobohan korban. EDL memang mengincar motor yang keadaannya tak terkunci stang.  Lalu secara diam-diam pelaku mendorong kendaraan tersebut menjauh ke area yang lebih sunyi sebelum akhirnya dibawa lari.

Dalam penangkapan pelaku, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic 150 R berwarna merah hitam, kunci kontak kendaraan terkait, dan surat-surat kelengkapan resmi kendaraan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EDL kini harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal terkait dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP.

Baca Juga :  Diseruduk Sigra, Sopir dan Kenek Truk Hino Tewas

Polsek Pahandut memastikan proses hukum tidak akan terhenti di sini, karena aparat masih terus melakukan pemeriksaan serta penyelidikan secara intensif.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pelaku di TKP lainnya,” pungkas AKP Iyudi Hartanto. (her)

Berdasarkan pemeriksaan tahap awal, terungkap bahwa pelaku beraksi dengan cara memanfaatkan kecerobohan korban. EDL memang mengincar motor yang keadaannya tak terkunci stang.  Lalu secara diam-diam pelaku mendorong kendaraan tersebut menjauh ke area yang lebih sunyi sebelum akhirnya dibawa lari.

Dalam penangkapan pelaku, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic 150 R berwarna merah hitam, kunci kontak kendaraan terkait, dan surat-surat kelengkapan resmi kendaraan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EDL kini harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal terkait dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Diseruduk Sigra, Sopir dan Kenek Truk Hino Tewas

Polsek Pahandut memastikan proses hukum tidak akan terhenti di sini, karena aparat masih terus melakukan pemeriksaan serta penyelidikan secara intensif.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pelaku di TKP lainnya,” pungkas AKP Iyudi Hartanto. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru