33.9 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Sebulan Tugas di Lanal Balikpapan, Oknum Prajurit TNI AL Terlibat Kasus Pembunuhan Wartawan

PROKALTENG.CO-Terduga pelaku pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan baru berdinas satu bulan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan. Hingga saat ini Detasemen Polisi Militer (Depnpom) Lanal Balikpapan masih mencari tahun motif dan penyebab prajurit TNI AL berinisial Kelas Satu J tersebut nekat menghabisi nyawa korban.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom)  Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyampaikan bahwa pembunuhan terjadi pada Sabtu pekan lalu (22/3). Lokasi pembunuhan berada di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik. Apalagi korban adalah seorang jurnalis.

”Untuk kronologis, karena delik kejadian berada di Banjarbaru, saat ini sedang didalami dan akan disampaikan kemudian. Jadi, kami mohon kesabaran rekan-rekan media tentang perkembangan penyidikan kejadian tersebut,” kata Mayor Ganap dalam keterangan video yang diterima oleh JawaPos.com pada Kamis (27/3).

Baca Juga :  Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UPR Disebut Tak Transparan

Ganap mengakui bahwa Kelasi Satu J belum lama berdinas di Lanal Balikpapan. Dia baru satu bulan menjadi personel pangkalan tersebut. Sebelumnya, J berdinas di Lanal Banjarmasin. Untuk memastikan rangkaian peristiwa pembunuhan terungkap secara utuh, Denpom Lanal Balikpapan butuh waktu melakukan penyidikan kasus tersebut.

”Karena ini masih dalam proses, karena TKP kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini jadi kami sekali lagi kami mohon maaf. Kami mohon waktu,” imbuhnya.

Saat ini J ditahan oleh Denpom Lanal Balikpapan untuk menjalani proses penyidikan yang berlangsung secara intensif. Mayor Ganap menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada J. Mereka menegaskan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus yang melibatkan prajurit tni al.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Padang Panjang Terungkap, Gara-Gara Michat?

”Proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” terang dia.

Bila terbukti bersalah, lanjut Ganap, J akan diberhentikan dari dinas keprajuritan dan harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang nantinya dijatuhkan oleh majelis hakim. Yang pasti, TNI AL tidak mentolerir perbuatan yang sudah menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.

”Pasti (dipecat), karena ini sesuai arahan dari pimpinan akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegas dia. (jpc)

PROKALTENG.CO-Terduga pelaku pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan baru berdinas satu bulan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan. Hingga saat ini Detasemen Polisi Militer (Depnpom) Lanal Balikpapan masih mencari tahun motif dan penyebab prajurit TNI AL berinisial Kelas Satu J tersebut nekat menghabisi nyawa korban.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom)  Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyampaikan bahwa pembunuhan terjadi pada Sabtu pekan lalu (22/3). Lokasi pembunuhan berada di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik. Apalagi korban adalah seorang jurnalis.

”Untuk kronologis, karena delik kejadian berada di Banjarbaru, saat ini sedang didalami dan akan disampaikan kemudian. Jadi, kami mohon kesabaran rekan-rekan media tentang perkembangan penyidikan kejadian tersebut,” kata Mayor Ganap dalam keterangan video yang diterima oleh JawaPos.com pada Kamis (27/3).

Baca Juga :  Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UPR Disebut Tak Transparan

Ganap mengakui bahwa Kelasi Satu J belum lama berdinas di Lanal Balikpapan. Dia baru satu bulan menjadi personel pangkalan tersebut. Sebelumnya, J berdinas di Lanal Banjarmasin. Untuk memastikan rangkaian peristiwa pembunuhan terungkap secara utuh, Denpom Lanal Balikpapan butuh waktu melakukan penyidikan kasus tersebut.

”Karena ini masih dalam proses, karena TKP kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini jadi kami sekali lagi kami mohon maaf. Kami mohon waktu,” imbuhnya.

Saat ini J ditahan oleh Denpom Lanal Balikpapan untuk menjalani proses penyidikan yang berlangsung secara intensif. Mayor Ganap menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada J. Mereka menegaskan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus yang melibatkan prajurit tni al.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Padang Panjang Terungkap, Gara-Gara Michat?

”Proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” terang dia.

Bila terbukti bersalah, lanjut Ganap, J akan diberhentikan dari dinas keprajuritan dan harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang nantinya dijatuhkan oleh majelis hakim. Yang pasti, TNI AL tidak mentolerir perbuatan yang sudah menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.

”Pasti (dipecat), karena ini sesuai arahan dari pimpinan akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegas dia. (jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/