PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kasus kekerasan yang menimpa peserta didik SDN Percobaan Palangka Raya, langsung memantik respons Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Era Wahyuningsih mengungkapkan langkah pihaknya dalam menyikapi kasus tersebut.
Dikatakan Era Wahyuningsih, bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi anti bullying pada anak. Meskipun selama ini di setiap rapat kegiatan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) selalu disampaikan hal tersebut. Menurutnya setiap sekolah harus betul-betul menerapkan anti bullying pada anak didiknya.
“Jadi terkait pada implementasi projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) pada setiap sekolah, anti bullying merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi setiap tenaga pendidik sekolah terhadap anak didiknya,”ucapnya saat dikonfirmasi media, Senin (27/3/2023).
Terkait adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, Era menampik bahwa hal tersebut terjadi tidak hanya sekali saja. Namun, biasanya hal itu cepat di take down dan dimediasi sekolah dengan secara kekeluargaan.
“Belajar dari kasus ini, ke depannya kami akan melakukan sosialisasi di setiap sekolah yang berada di Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan dinas terkait,”ujarnya.
Reporter: Marini
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kasus kekerasan yang menimpa peserta didik SDN Percobaan Palangka Raya, langsung memantik respons Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Era Wahyuningsih mengungkapkan langkah pihaknya dalam menyikapi kasus tersebut.
Dikatakan Era Wahyuningsih, bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi anti bullying pada anak. Meskipun selama ini di setiap rapat kegiatan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) selalu disampaikan hal tersebut. Menurutnya setiap sekolah harus betul-betul menerapkan anti bullying pada anak didiknya.
“Jadi terkait pada implementasi projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) pada setiap sekolah, anti bullying merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi setiap tenaga pendidik sekolah terhadap anak didiknya,”ucapnya saat dikonfirmasi media, Senin (27/3/2023).
Terkait adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, Era menampik bahwa hal tersebut terjadi tidak hanya sekali saja. Namun, biasanya hal itu cepat di take down dan dimediasi sekolah dengan secara kekeluargaan.
“Belajar dari kasus ini, ke depannya kami akan melakukan sosialisasi di setiap sekolah yang berada di Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan dinas terkait,”ujarnya.
Reporter: Marini