27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Balapan Liar di Jalan Adonis Samad, Polisi Amankan 8 Motor

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Delapan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar diamankan petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangkaraya, Minggu (23/6/2024) Sore. Para remaja yang melakukan balapan liar ini diamankan di kawasan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad Palangkaraya.

Kasubnit Satu Turjawali Aiptu Endi Umbara mengatakan hal ini merupakan atensi dari Kapolda Kalimantan Tengah untuk menindak tegas para pelaku balap liar dan para pengguna knalpot brong.

“Aksi kebut-kebutan ini sangat menggangu dan meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di kawasan Bandara Tjilik Riwut. Selain itu, para pelaku balapan liar ini yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi selain dapat menabrak pengguna jalan lainnya ada salah satu pelaku balap liar yang masuk kedalam semak-semak,” ungkap Kasubnit.

Baca Juga :  Koordinasi dan Sinergitas Kawal Pemilu agar Berjalan Lancar

Lanjutnya, sepeda motor yang digunakan keseluruhan sudah tidak standar mulai dari penggunaan knalpot brong, tidak memasang spion dan plat nomor. Petugas juga memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku balapan liar ini dikenakan tilang dan sepeda motor sementara diamankan ke Pos Satlantas Bundaran Besar Kota Palangkaraya,” tandasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Delapan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar diamankan petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangkaraya, Minggu (23/6/2024) Sore. Para remaja yang melakukan balapan liar ini diamankan di kawasan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad Palangkaraya.

Kasubnit Satu Turjawali Aiptu Endi Umbara mengatakan hal ini merupakan atensi dari Kapolda Kalimantan Tengah untuk menindak tegas para pelaku balap liar dan para pengguna knalpot brong.

“Aksi kebut-kebutan ini sangat menggangu dan meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di kawasan Bandara Tjilik Riwut. Selain itu, para pelaku balapan liar ini yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi selain dapat menabrak pengguna jalan lainnya ada salah satu pelaku balap liar yang masuk kedalam semak-semak,” ungkap Kasubnit.

Baca Juga :  Koordinasi dan Sinergitas Kawal Pemilu agar Berjalan Lancar

Lanjutnya, sepeda motor yang digunakan keseluruhan sudah tidak standar mulai dari penggunaan knalpot brong, tidak memasang spion dan plat nomor. Petugas juga memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku balapan liar ini dikenakan tilang dan sepeda motor sementara diamankan ke Pos Satlantas Bundaran Besar Kota Palangkaraya,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru