NANGAÂ BULIK, PROKALTENG.CO- Prestasi membanggakan dalam pengungkapan kasus narkoba berhasil diraih Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau. Ada beberapa kasus besar narkoba yang sudah di ungkap.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono. Menuturkan dalam beberapa tahun Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu tahun 2024 ini. Sebanyak 50,6 Kilogram lebih besar dari sebelumnya yang 33 kg.
“Tahun 2024 ini pada bulan Mei kami mengungkap 33 Kg sabu dan pada 8 Oktober kemarin lebih besar 50,6 kg, pada tahun 2023 Polres Lamandau berhasil mengamankan BB Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg dan di 2022 berhasil juga mengamankan narkotika jenis sabu sekitar 4 kilogram,” ungkap Bronto, Senin kemarin (21/10) kepada Wartawan.
Jadi dalam kurun waktu 4 tahun ada 4 kasus Narkotika yang diamankan cukup besar khusus diwilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Lamandau.
“Adapun masih ada 1 kasus yang 7 kg kemarin kita amankan, masih dalam Lidik mohon bersabar nanti akan kita kabari selanjutnya,” tandasnya. (Bib)