29.3 C
Jakarta
Saturday, January 24, 2026

Menyamar Jadi Teknisi, Tiga Pria Gasak 24 Baterai Tower Telkomsel di Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Lamandau membongkar kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kecamatan Delang. Tiga pelaku berinisial BY, KR, dan FR nekat menggasak puluhan baterai power system dengan modus menyamar sebagai petugas kontraktor perbaikan tower jaringan seluler.

Aksi pencurian baterai tower Telkomsel itu terjadi pada Jumat malam, 2 Januari 2026. Para pelaku berangkat dari Nanga Bulik menggunakan mobil pickup. Awalnya mereka mengincar tower di wilayah Tapin Bini, namun karena baterai di lokasi tersebut sudah dipindahkan, sasaran dialihkan ke tower di Kecamatan Delang.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra menjelaskan, untuk mengelabui warga, salah satu pelaku menghubungi pemegang kunci pagar tower dan mengaku sebagai pihak kontraktor yang mendapat tugas perbaikan.

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Kahayan, Muncul Dugaan karena Bunuh Diri

“Setelah kunci didapat, mereka sempat berkeliling di Kelurahan Delang. Bahkan mengajak salah satu warga menemani supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar AKP Jhon Digul, Rabu (21/1).

Eksekusi dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari. Ketiganya berhasil melepas dan mengangkut 24 unit baterai CDC dari dalam tower, lalu memuatnya ke bak mobil pickup.

Baterai hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul barang rongsokan di Pangkalan Bun dengan nilai total Rp19 juta.

Kasus ini mulai terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, saat terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Delang. Warga Desa Kudangan mulai curiga karena sinyal Telkomsel ikut hilang total, padahal biasanya tetap aktif meski listrik padam.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kapolres Lamandau Menangkan Lomba Nasi Goreng dalam Ajang Memperingati HUT ke-79 RI

“Dalam kondisi listrik padam, baterai tower seharusnya bisa menyuplai daya selama 6 sampai 7 jam. Karena sinyal langsung hilang, penjaga tower melakukan pengecekan sekitar pukul 10.00 WIB dan mendapati lemari baterai sudah kosong,” jelas AKP Jhon Digul.

Pihak Telkomsel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lamandau. Akibat pencurian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp60 juta.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi menemukan fakta bahwa ketiga pelaku merupakan pihak terakhir yang memegang kunci pagar tower sebelum baterai hilang.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum. Motifnya karena kehabisan uang usai perayaan tahun baru,” pungkas AKP Jhon Digul. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Lamandau membongkar kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kecamatan Delang. Tiga pelaku berinisial BY, KR, dan FR nekat menggasak puluhan baterai power system dengan modus menyamar sebagai petugas kontraktor perbaikan tower jaringan seluler.

Aksi pencurian baterai tower Telkomsel itu terjadi pada Jumat malam, 2 Januari 2026. Para pelaku berangkat dari Nanga Bulik menggunakan mobil pickup. Awalnya mereka mengincar tower di wilayah Tapin Bini, namun karena baterai di lokasi tersebut sudah dipindahkan, sasaran dialihkan ke tower di Kecamatan Delang.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra menjelaskan, untuk mengelabui warga, salah satu pelaku menghubungi pemegang kunci pagar tower dan mengaku sebagai pihak kontraktor yang mendapat tugas perbaikan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Kahayan, Muncul Dugaan karena Bunuh Diri

“Setelah kunci didapat, mereka sempat berkeliling di Kelurahan Delang. Bahkan mengajak salah satu warga menemani supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar AKP Jhon Digul, Rabu (21/1).

Eksekusi dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari. Ketiganya berhasil melepas dan mengangkut 24 unit baterai CDC dari dalam tower, lalu memuatnya ke bak mobil pickup.

Baterai hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul barang rongsokan di Pangkalan Bun dengan nilai total Rp19 juta.

Kasus ini mulai terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, saat terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Delang. Warga Desa Kudangan mulai curiga karena sinyal Telkomsel ikut hilang total, padahal biasanya tetap aktif meski listrik padam.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Menangkan Lomba Nasi Goreng dalam Ajang Memperingati HUT ke-79 RI

“Dalam kondisi listrik padam, baterai tower seharusnya bisa menyuplai daya selama 6 sampai 7 jam. Karena sinyal langsung hilang, penjaga tower melakukan pengecekan sekitar pukul 10.00 WIB dan mendapati lemari baterai sudah kosong,” jelas AKP Jhon Digul.

Pihak Telkomsel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lamandau. Akibat pencurian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp60 juta.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi menemukan fakta bahwa ketiga pelaku merupakan pihak terakhir yang memegang kunci pagar tower sebelum baterai hilang.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum. Motifnya karena kehabisan uang usai perayaan tahun baru,” pungkas AKP Jhon Digul. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru