PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Beredarnya rekaman audio yang diduga berisi percakapan permintaan sejumlah uang oleh oknum kejaksaan akhirnya mendapat titik terang.
Pria yang suaranya terekam dalam percakapan tersebut (Halili Hasbullah)Â memberikan klarifikasi dan membantah tegas adanya permintaan dana yang mengatasnamakan pihak kejaksaan.
Klarifikasi ini disampaikannya usai mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) di hadapan awak media beberapa waktu lalu, pria yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor swasta tersebut mengakui bahwa suara dalam rekaman yang viral itu memang benar merupakan suaranya saat berbicara dengan seorang terdakwa bernama Haji Romi.
“Membenarkan itu suara saya, itu benar. Namun penyebutan jaksa atau mengarahkan minta sekian untuk jaksa-jaksa maupun pegawai kejaksaan, itu tidak benar,” ujar Halili saat dikonfirmasi kembali, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, percakapan tersebut bermula ketika Haji Romi berkali-kali datang ke rumahnya untuk meminta pendapat dan bantuan terkait persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Menanggapi permintaan itu, ia mengaku hanya menyarankan agar Haji Romi menyiapkan dana cadangan sekitar Rp 1 miliar. Dana tersebut, menurutnya, murni dimaksudkan untuk persiapan pengembalian kerugian keuangan negara jika nanti diminta, bukan untuk diserahkan kepada jaksa.
“Uang ini juga belum tentu terpakai. Di mana nanti kalau memang diperlukan, uang tersebut sudah ada. Karena biasanya pengembalian kerugian negara itu diberi batas waktu yang tidak panjang,” jelasnya.
Dalam rekaman yang beredar, ia memang terdengar menyarankan agar Haji Romi meminta bantuan patungan kepada konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga subkontraktor proyek masing-masing di kisaran Rp 150 juta hingga Rp 250 juta guna menutupi kekurangan dana satu miliar tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada uang sepeser pun yang diserahkan kepadanya.
Lebih lanjut, Halili menampik isu yang mengaitkan dirinya sebagai bagian dari pegawai kejaksaan. Ia memastikan statusnya adalah murni warga sipil yang bergelut di dunia konstruksi swasta. Keberadaannya di lingkungan kejaksaan murni sebatas urusan profesional, di mana ia tengah mengerjakan sejumlah proyek fisik, seperti renovasi aula dan gedung kantor di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Adapun kedekatannya dengan terdakwa Haji Romi diakuinya sebatas ikatan kedaerahan, karena keduanya sama-sama berdarah Madura dan lahir di Pangkalan Bun, tanpa ada hubungan keluarga dekat.
Atas kegaduhan yang ditimbulkan dari potongan rekaman tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Korps Adhyaksa, dari tingkat daerah hingga pusat.
“Saya mohon dimaafkan apabila sempat membuat ketidaknyamanan kepada para jaksa. Bahwa kalimat saya itu tidak ada mengarah kepada permintaan jaksa, melainkan persiapan untuk pengembalian kerugian negara,” ungkapnya. (her)


