30.7 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026

Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Gubernur Kalteng Beri Bonus Rp50 Juta ke Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengungkapan 35 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi di Kalimantan Tengah mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran. Dalam rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026), gubernur menyebut keberhasilan Polda Kalteng dan Polres Lamandau membongkar sindikat narkotika ini sebagai langkah krusial menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tak sekadar pujian, Agustiar bahkan memberikan bonus uang tunai Rp50 juta kepada personel yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan 35 kg sabu dan 15.000 butir ekstasi (inex) tersebut. Ia menilai, jika barang haram itu sempat beredar luas, dampaknya akan sangat fatal bagi masyarakat Kalteng.

“Sebagai Gubernur Kalteng, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Polda Kalteng dan Polres Lamandau hari ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Akibat Banjir, Gubernur Minta Badan Jalan Penghubung Ditinggikan

Ia menggambarkan, satu kilogram sabu saja bisa merusak masa depan 10.000 orang. Dengan jumlah yang berhasil disita mencapai 35 kg, ancamannya luar biasa besar.

“Bayangkan kalau 35 kg sabu dan 15.000 butir inex itu lolos. Itu bisa mengancam sekitar 350 ribu orang. Terima kasih kepada Pak Kapolda yang sudah menjaga generasi muda dan masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, gubernur mengaku sudah bernazar secara pribadi untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang melakukan penangkapan.

“Saya sudah bernazar secara pribadi memberi apresiasi Rp50 juta kepada anggota yang melakukan penangkapan. Ini bentuk kegembiraan dan penghargaan kami,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan, sejak 1 Januari hingga 15 Februari 2026, jajaran Polda Kalteng telah mengungkap 80 kasus narkoba dengan total 110 tersangka.

Baca Juga :  Asyik Ngelem di Jalan Murjani, Seorang Pria Diciduk Polisi

“Dalam periode 1 Januari sampai 15 Februari 2026, kami mengungkap 80 kasus dan mengamankan 110 tersangka,” terangnya.

Total barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 15.653 butir ekstasi, 38,3 kg sabu, 39,4 gram ganja, dan 200 butir Carisoprodol. Jika diuangkan, nilainya ditaksir mencapai Rp60.242.000.000.

Kapolda menegaskan, dengan jumlah barang bukti sebesar itu, pihaknya memperkirakan sekitar 414.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

“Melihat barang bukti yang diamankan, artinya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 414 ribu orang dari jeratan narkoba,” tutupnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengungkapan 35 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi di Kalimantan Tengah mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran. Dalam rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026), gubernur menyebut keberhasilan Polda Kalteng dan Polres Lamandau membongkar sindikat narkotika ini sebagai langkah krusial menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tak sekadar pujian, Agustiar bahkan memberikan bonus uang tunai Rp50 juta kepada personel yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan 35 kg sabu dan 15.000 butir ekstasi (inex) tersebut. Ia menilai, jika barang haram itu sempat beredar luas, dampaknya akan sangat fatal bagi masyarakat Kalteng.

“Sebagai Gubernur Kalteng, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Polda Kalteng dan Polres Lamandau hari ini,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Akibat Banjir, Gubernur Minta Badan Jalan Penghubung Ditinggikan

Ia menggambarkan, satu kilogram sabu saja bisa merusak masa depan 10.000 orang. Dengan jumlah yang berhasil disita mencapai 35 kg, ancamannya luar biasa besar.

“Bayangkan kalau 35 kg sabu dan 15.000 butir inex itu lolos. Itu bisa mengancam sekitar 350 ribu orang. Terima kasih kepada Pak Kapolda yang sudah menjaga generasi muda dan masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, gubernur mengaku sudah bernazar secara pribadi untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang melakukan penangkapan.

“Saya sudah bernazar secara pribadi memberi apresiasi Rp50 juta kepada anggota yang melakukan penangkapan. Ini bentuk kegembiraan dan penghargaan kami,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan, sejak 1 Januari hingga 15 Februari 2026, jajaran Polda Kalteng telah mengungkap 80 kasus narkoba dengan total 110 tersangka.

Baca Juga :  Asyik Ngelem di Jalan Murjani, Seorang Pria Diciduk Polisi

“Dalam periode 1 Januari sampai 15 Februari 2026, kami mengungkap 80 kasus dan mengamankan 110 tersangka,” terangnya.

Total barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 15.653 butir ekstasi, 38,3 kg sabu, 39,4 gram ganja, dan 200 butir Carisoprodol. Jika diuangkan, nilainya ditaksir mencapai Rp60.242.000.000.

Kapolda menegaskan, dengan jumlah barang bukti sebesar itu, pihaknya memperkirakan sekitar 414.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

“Melihat barang bukti yang diamankan, artinya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 414 ribu orang dari jeratan narkoba,” tutupnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/