31.3 C
Jakarta
Tuesday, July 15, 2025

Masih Sebagai Saksi, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami beberapa hal penting dari Nadiem Makarim.

Melalui pemeriksaan yang berlangsung hari ini (15/7), penyidik mengkonfirmasi beberapa hal mengenai pengadaan Laptop Chromebook saat Nadiem masih bertugas sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbud ristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan bersama penasihat hukumnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Nadiem masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di era kepemimpinannya sebagai mendikbud ristek.

”Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi. Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks pengadaan Chromebook, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini,” kata Harli.

Baca Juga :  12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Merasa Lelah

Tidak hanya itu, Kejagung juga berusaha menggali substansi di balik program tersebut. Karena itu, tidak hanya Nadiem yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Beberapa nama lain pun dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Namun, Harli belum bisa menyampaikan nama saksi-saksi tersebut. Dia menyebut, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan kepada publik.

”Siapa-siapanya tentu nanti akan kami konfirmasi dulu kepada penyidik. Apakah mereka juga sudah hadir atau tidak. Jadi, ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa, dan biasanya setelah terkonfirmasi hadir nanti baru kami informasikan,” terang dia.

Sejauh ini, lanjut Harli, sudah lebih dari 40 saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus tersebut. Hari ini, Nadiem datang ke Kantor Kejagung hari ini untuk diperiksa kedua kali. Sebelumnya dia sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Baca Juga :  Pencarian Hari Kedua, Bocah Hilang Misterius di Lamandau Belum Ditemukan

Pekan lalu, Nadiem kembali dipanggil. Namun dia meminta penundaan jadwal pemeriksaan sehingga dijadwalkan kembali untuk diperiksa hari ini.(jpc)

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami beberapa hal penting dari Nadiem Makarim.

Melalui pemeriksaan yang berlangsung hari ini (15/7), penyidik mengkonfirmasi beberapa hal mengenai pengadaan Laptop Chromebook saat Nadiem masih bertugas sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbud ristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan bersama penasihat hukumnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Nadiem masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di era kepemimpinannya sebagai mendikbud ristek.

”Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi. Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks pengadaan Chromebook, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini,” kata Harli.

Baca Juga :  12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Merasa Lelah

Tidak hanya itu, Kejagung juga berusaha menggali substansi di balik program tersebut. Karena itu, tidak hanya Nadiem yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Beberapa nama lain pun dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Namun, Harli belum bisa menyampaikan nama saksi-saksi tersebut. Dia menyebut, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan kepada publik.

”Siapa-siapanya tentu nanti akan kami konfirmasi dulu kepada penyidik. Apakah mereka juga sudah hadir atau tidak. Jadi, ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa, dan biasanya setelah terkonfirmasi hadir nanti baru kami informasikan,” terang dia.

Sejauh ini, lanjut Harli, sudah lebih dari 40 saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus tersebut. Hari ini, Nadiem datang ke Kantor Kejagung hari ini untuk diperiksa kedua kali. Sebelumnya dia sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Baca Juga :  Pencarian Hari Kedua, Bocah Hilang Misterius di Lamandau Belum Ditemukan

Pekan lalu, Nadiem kembali dipanggil. Namun dia meminta penundaan jadwal pemeriksaan sehingga dijadwalkan kembali untuk diperiksa hari ini.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/