PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warga di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya mendadak geger. Pasalnya, ditemukan seorang pria dewasa dalam posisi tertelungkup di atas lapak dagangan dengan kondisi sudah tak bernafas, Senin (14/4/2025). Setelah dipastikan kondisinya, pria tersebut ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Pahandut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan awal dengan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.
Diketahui, korban bernama DCI (38), warga Jalan G. Obos XII, Gang Jamrud II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Korban sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan pertokoan Pasar Besar dan dikenal sering mengonsumsi minuman keras (miras) jenis gaduk. Bahkan keberadaannya kerap terlihat tidur di atas lapak-lapak jualan para pedagang di sekitar pasar itu.
Salah satu saksi, Nurmila (43) yang merupakan pedagang kue di Pasar Besar itu, menuturkan bahwa sekitar pukul 05.00 WIB dirinya sempat melihat korban.
“Saya melihat dia masih berjalan sempoyongan menuju kamar mandi pasar. Setelah itu, dia kembali ke lapak dan tidur tengkurap di atas meja. Sekitar pukul 06.00 WIB, dia sudah tidak bernyawa,”ujarnya.
Saksi lainnya, Sukur (44) tukang parkir di sekitar TKP membenarkan informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas meja lapak tersebut.
“Sehari sebelumnya, dia terlihat mabuk dan sempat jatuh dari meja lapak, menyebabkan luka ringan di bagian mulut,” ujarnya.
Dari peristiwa ini, Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan menemukan barang milik korban berupa tas hitam berisi pakaian. Kemudian celengan kosong, dan fotokopi Surat Pernyataan Tanah atas nama Uker Asran S.E.
Selanjutnya, jasad dievakuasi ke kamar jenazah Kamboja RSUD Doris Sylvanus dengan menggunakan ambulans Lazismu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil visum dari dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, ternyata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jasad DCI ini. (jef/hnd)