Diduga Terlibat Pencurian, Oknum Habib Diamankan di Batola

PROKALTENG.CO – Kasus viral dugaan aksi pencurian yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala (Batola), akhirnya terungkap.

Pasutri tersebut berhasil diamankan di kawasan Binuang, Kabupaten Tapin, Jumat (13/2/2026) sore.

Dalam peristiwa yang terjadi Rabu (11/2/2026) itu, pelaku pria berinisial AAS diduga merupakan seorang oknum habib asal Pasuruan Jawa Timur. Ia beraksi bersama istrinya berinisial NU.

Keduanya diketahui berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasutri tersebut diduga memperdaya seorang warga di kawasan Anjir dengan berpura-pura menumpang berteduh dan salat.

Namun, korban justru kehilangan uang tunai sekitar Rp6 juta serta perhiasan emas dan berlian dengan total nilai ditaksir mencapai Rp100 juta.

Menanggapi kasus tersebut, Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf, yang mewakili para habaib di Banjarmasin dan Kalsel, memberikan klarifikasi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sepanjang 2025, Kejari Lamandau Tangani Puluhan Perkara dan Lampaui Target PNBP

Ia membenarkan bahwa pelaku pria merupakan oknum habib, namun menegaskan perbuatan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran maupun nilai habaib.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum tersebut. Kami tidak melindungi, apalagi menyembunyikan pelaku setelah melakukan kejahatan. Semua kami serahkan kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, dilansir dari Radar Banjarmasin, Sabtu (14/2/2026).

Ia juga menambahkan, istri pelaku bukan dari kalangan habaib. Bahkan, penangkapan pelaku disebut merupakan hasil kerja sama para habaib dengan aparat Kepolisian setempat.

“Alhamdulillah, kasus viral ini sudah berhasil diamankan dan pelaku telah diserahkan ke Polres Barito Kuala. Ini bukti bahwa kami, habaib Kalimantan Selatan, tidak mentolerir perbuatan tercela oknum tersebut,” ujarnya.

Ia membeberkan oknum habaib tersebut memang orang bermasalah di tempat tinggal asalnya di Pasuruan, karena banyak masalah lalu ke Kalsel.

“Pokoknya oknum orang yang bermasalah, kami serahkan proses hukumnya ke Kepolisian,” tegasnya.

Habib Salim turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat ulah satu oknum yang berasal dari luar Kalimantan.

Baca Juga :  Mengamuk Sambil Tenteng Parang, Pria Bertato Ini Diamankan Polisi

“Kami semua merasa tercoreng atas kejadian ini. Atas nama habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, kami memohon maaf kepada masyarakat. Kami telah membuktikan sikap kami dengan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai perbuatannya,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kedua terduga pelaku, kabarnya telah dijemput oleh personel Macan Bahalap Satreskrim Polres Batola pada dini hari di kawasan Binuang.

Pasutri tersebut langsung dibawa dan kini telah diamankan di Polres Barito Kuala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Barito Kuala, AKP Marum membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

“Untuk detailnya nanti saya tanyakan dulu. Kita pastikan dulu penanganannya, apakah sudah sampai dan bagaimana perkembangannya,” ujarnya singkat.(jpc)

PROKALTENG.CO – Kasus viral dugaan aksi pencurian yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala (Batola), akhirnya terungkap.

Pasutri tersebut berhasil diamankan di kawasan Binuang, Kabupaten Tapin, Jumat (13/2/2026) sore.

Dalam peristiwa yang terjadi Rabu (11/2/2026) itu, pelaku pria berinisial AAS diduga merupakan seorang oknum habib asal Pasuruan Jawa Timur. Ia beraksi bersama istrinya berinisial NU.

Electronic money exchangers listing

Keduanya diketahui berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasutri tersebut diduga memperdaya seorang warga di kawasan Anjir dengan berpura-pura menumpang berteduh dan salat.

Namun, korban justru kehilangan uang tunai sekitar Rp6 juta serta perhiasan emas dan berlian dengan total nilai ditaksir mencapai Rp100 juta.

Menanggapi kasus tersebut, Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf, yang mewakili para habaib di Banjarmasin dan Kalsel, memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Kejari Lamandau Tangani Puluhan Perkara dan Lampaui Target PNBP

Ia membenarkan bahwa pelaku pria merupakan oknum habib, namun menegaskan perbuatan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran maupun nilai habaib.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum tersebut. Kami tidak melindungi, apalagi menyembunyikan pelaku setelah melakukan kejahatan. Semua kami serahkan kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, dilansir dari Radar Banjarmasin, Sabtu (14/2/2026).

Ia juga menambahkan, istri pelaku bukan dari kalangan habaib. Bahkan, penangkapan pelaku disebut merupakan hasil kerja sama para habaib dengan aparat Kepolisian setempat.

“Alhamdulillah, kasus viral ini sudah berhasil diamankan dan pelaku telah diserahkan ke Polres Barito Kuala. Ini bukti bahwa kami, habaib Kalimantan Selatan, tidak mentolerir perbuatan tercela oknum tersebut,” ujarnya.

Ia membeberkan oknum habaib tersebut memang orang bermasalah di tempat tinggal asalnya di Pasuruan, karena banyak masalah lalu ke Kalsel.

“Pokoknya oknum orang yang bermasalah, kami serahkan proses hukumnya ke Kepolisian,” tegasnya.

Habib Salim turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat ulah satu oknum yang berasal dari luar Kalimantan.

Baca Juga :  Mengamuk Sambil Tenteng Parang, Pria Bertato Ini Diamankan Polisi

“Kami semua merasa tercoreng atas kejadian ini. Atas nama habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, kami memohon maaf kepada masyarakat. Kami telah membuktikan sikap kami dengan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai perbuatannya,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kedua terduga pelaku, kabarnya telah dijemput oleh personel Macan Bahalap Satreskrim Polres Batola pada dini hari di kawasan Binuang.

Pasutri tersebut langsung dibawa dan kini telah diamankan di Polres Barito Kuala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Barito Kuala, AKP Marum membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

“Untuk detailnya nanti saya tanyakan dulu. Kita pastikan dulu penanganannya, apakah sudah sampai dan bagaimana perkembangannya,” ujarnya singkat.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru