PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun terpaksa harus diamankan pihak polisi. Nasibnya beruntung setelah polisi datang. Padahal sebelumnya nyaris diamuk massa karena tertangkap tangan mencuri dua holder handphone dari sepeda motor milik warga di kawasan Kompleks Mendawai 4, Kota Palangka Raya, Kamis malam (12/6/2025). Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi pelaku sempat membuat warga geram dan nyaris melampiaskan emosinya kepada remaja itu. Namun lagi-lagi beruntung, warga lebih memilih untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diduga beraksi bersama berhasil kabur dari lokasi sebelum diamankan warga.
Menurut kesaksian seorang warga setempat, Izul mengutarakan bahwa pelaku dipergoki saat sedang mencoba melepas holder HP dari sepeda motor yang terparkir.
“Kami langsung tangkap dan interogasi. Ternyata dia juga pernah mencuri sepeda di daerah sini,” kata Izul saat ditemui awak media, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil interogasi singkat warga, diketahui bahwa remaja tersebut telah melakukan pencurian serupa sebelumnya. Ia mengakui telah mengambil satu unit sepeda milik warga di sekitar kawasan yang sama.
Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah yang mendapat laporan warga, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada petugas, remaja tersebut mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian, baik holder HP maupun sepeda. Sepeda-sepeda hasil curian ada yang digunakan sendiri dan sebagian telah dimodifikasi sebelum dijual.
“Awalnya dia hanya mengaku mencuri holder HP, tapi setelah didesak dia mengaku juga pernah mencuri sepeda milik warga,” tambah Izul lagi.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda hasil curian yang sudah dimodifikasi, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polresta Palangka Raya. (ndo/hnd)