PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjdi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Seorang pengusaha asal Lamandau menjadi korban dalam kejadian terbaru ini, kehilangan uang tunai senilai Rp1 miliar yang raib dari mobilnya saat terparkir di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, pada Senin (11/8/2025) .
Korban, yang merupakan pemilik mobil Pajero Sport berwarna putih dan memilih untuk tidak disebutkan namanya, menjelaskan bahwa uang tersebut baru saja diambil dari Bank BRI Pangkalan Bun. Ia berencana untuk singgah sejenak di Warung Semangat 47 untuk beristirahat dan makan siang.
Namun, karena area parkir warung penuh, ia memutuskan untuk memarkir kendaraannya di depan Hotel Ali Baba, yang terletak tidak jauh dari warung tersebut.
Nahas, sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban baru saja memesan makanan dan belum sempat menyantapnya, ia dikejutkan dengan berita buruk. Seorang pemilik toko di dekat lokasi parkir memberitahukan bahwa kaca mobil bagian kiri telah pecah. Setelah diperiksa, tas berisi uang senilai Rp1 miliar yang disimpan di dalam mobil telah lenyap dibawa kabur pencuri.
“Saya sangat heran, posisi tukang parkir saat itu jauh dari mobil saya. Justru pemilik toko yang pertama kali mengetahui kejadian ini dan memberitahu tukang parkir bahwa kaca mobil saya pecah,” ujar korban dengan nada penuh kekecewaan.
Menurut keterangan korban, aksi pencurian tersebut terjadi sangat cepat. Hanya dalam hitungan menit. Diduga, pelaku telah membuntuti korban sejak dari bank hingga ke lokasi parkir.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian untuk mengidentifikasi pelaku. Korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kepolisian mengimbau agar warga yang mengambil uang tunai dari bank untuk meminta pengawalan dari petugas kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada. Jika mengambil uang dalam jumlah besar dari bank, sebaiknya meminta pengawalan dari petugas kepolisian. Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil, meskipun hanya sebentar,” tegas seorang petugas kepolisian yang menangani kasus ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pemilik usaha di sekitar area parker, untuk meningkatkan pengawasan dan memasang CCTV guna membantu mengidentifikasi pelaku kejahatan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (bib)