PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026) siang.
Dalam kejadian tersebut, empat mobil yang terparkir di kawasan itu menjadi sasaran pelaku.
Kasus pecah kaca mobil di Palangka Raya itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Polresta Palangka Raya pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
Olah TKP dipimpin Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, S.H., M.H., bersama gabungan piket fungsi. Petugas menyisir lokasi untuk mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda M. Abrar menjelaskan, empat kendaraan roda empat yang terparkir di kawasan tersebut menjadi target tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca.
“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca sudah kami lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi dan korban. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, para korban mengalami kerugian materiil. Selain kaca mobil yang dipecahkan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam kendaraan.
“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai Rp1.700.000 dari mobil milik korban DY (31) dan satu unit laptop dari mobil milik korban AU (50). Sementara mobil milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerugian akibat kaca yang dipecahkan,” ungkapnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026) siang.
Dalam kejadian tersebut, empat mobil yang terparkir di kawasan itu menjadi sasaran pelaku.
Kasus pecah kaca mobil di Palangka Raya itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Polresta Palangka Raya pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
Olah TKP dipimpin Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, S.H., M.H., bersama gabungan piket fungsi. Petugas menyisir lokasi untuk mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda M. Abrar menjelaskan, empat kendaraan roda empat yang terparkir di kawasan tersebut menjadi target tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca.
“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca sudah kami lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi dan korban. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, para korban mengalami kerugian materiil. Selain kaca mobil yang dipecahkan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam kendaraan.
“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai Rp1.700.000 dari mobil milik korban DY (31) dan satu unit laptop dari mobil milik korban AU (50). Sementara mobil milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerugian akibat kaca yang dipecahkan,” ungkapnya. (jef)