28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Olah TKP Kebakaran Ruko di Mahir Mahar, Polisi Sebut Kerugian Capai 1,4 Miliar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran puluhan bangunan ruko yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah TKP digelar pada lokasi kebakaran di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8 – Jalan Mahir Mahar RT. 1 / RW. XIV, Kota Palangkaraya yang dilakukan oleh Tim Inafis bersama Unit SPKT dan piket fungsi, Senin (8/7/2024).

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kepala SPKT, AKP Banar Loman Harto menjelaskan, olah TKP dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB oleh Dinas Damkar Provinsi dan Kota Palangkaraya, BNPB serta puluhan Unit BPK.

“Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan informasi peristiwa kebakaran dari para korban dan warga setempat. Di antaranya seperti kronologis awal, situasi saat itu, mendata identitas para korban, saksi serta jumlah bangunan yang terbakar,” jelasnya.

Baca Juga :  Dramatis! Dikepung Api, Ibu dan Anak Loncat ke Sungai

Menurutnya berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran tersebut mengakibatkan sebanyak 12 bangunan ruko hangus terbakar, dengan ukuran masing-masing ruko yakni sekitar 3,5 x 10 meter persegi dengan konstruksi berdinding kayu dan beratap seng.

“Terjadinya kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga yang menghuni beberapa ruko tersebut, dengan dugaan sementara yakni api penyebab kebakaran berasal dari bagian plafone salah satu bangunan,” ungkap AKP Banar.

Pihaknya belum mengetahui kronologis lengkap dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian untuk kerugian materiil yakni mencapai Rp 1.475.000.000 dan korban jiwa nihil. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran puluhan bangunan ruko yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah TKP digelar pada lokasi kebakaran di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8 – Jalan Mahir Mahar RT. 1 / RW. XIV, Kota Palangkaraya yang dilakukan oleh Tim Inafis bersama Unit SPKT dan piket fungsi, Senin (8/7/2024).

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kepala SPKT, AKP Banar Loman Harto menjelaskan, olah TKP dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB oleh Dinas Damkar Provinsi dan Kota Palangkaraya, BNPB serta puluhan Unit BPK.

“Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan informasi peristiwa kebakaran dari para korban dan warga setempat. Di antaranya seperti kronologis awal, situasi saat itu, mendata identitas para korban, saksi serta jumlah bangunan yang terbakar,” jelasnya.

Baca Juga :  Dramatis! Dikepung Api, Ibu dan Anak Loncat ke Sungai

Menurutnya berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran tersebut mengakibatkan sebanyak 12 bangunan ruko hangus terbakar, dengan ukuran masing-masing ruko yakni sekitar 3,5 x 10 meter persegi dengan konstruksi berdinding kayu dan beratap seng.

“Terjadinya kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga yang menghuni beberapa ruko tersebut, dengan dugaan sementara yakni api penyebab kebakaran berasal dari bagian plafone salah satu bangunan,” ungkap AKP Banar.

Pihaknya belum mengetahui kronologis lengkap dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian untuk kerugian materiil yakni mencapai Rp 1.475.000.000 dan korban jiwa nihil. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru