26.1 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Cintanya Ditolak, Remaja 16 Tahun di Palangka Raya Berani Mengancam Teman Sekolahnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Cinta ditolak, dukun bertindak. Mungkin ungkapan itu sudah tak berlaku di era sekarang. Akan tetapi lain lagi dengan persoalan seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palangka Raya ini.

Akibat rasa sakit hati lantaran cintanya ditolak seorang gadis di bawah umur yang merupakan teman sekolahnya, dia justru berani melakukan ancaman berbahaya dengan menggunakan senjata tajam. Dari perbuatannya itu, dirinya lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ya, peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji melalui Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin menyampaikan bahwa aksi nekat itu dilatarbelakangi oleh emosi yang tidak terkontrol.

“Remaja ini tidak bisa menerima kenyataan bahwa cintanya ditolak. Ia kemudian mengambil jalan yang salah dengan mengancam korban menggunakan mandau,” ujar Syamsudin, Selasa (8/4/2025).

Menurut penuturan anggota Polri yang kerap disapa Cak Sam itu, korban merupakan teman satu sekolah dengan pelaku. Pelaku telah lama menyimpan rasa suka dan sempat berusaha menyatakan perasaannya secara langsung. Namun, respons korban yang konsisten menolak membuat pelaku ternyata merasa frustrasi.

Baca Juga :  Tak Ingat Umur, Lansia 62 Tahun di Palangka Raya Ini Malah Edarkan 11,35 Gram Sabu

“Setelah ditolak, pelaku mulai mengirim pesan-pesan bernada ancaman kepada korban. Ia juga menyampaikan akan datang ke rumah korban dan menyakiti korban menggunakan mandau jika cintanya tidak diterima,” kata Cak Sam.

Ancaman yang awalnya hanya melalui pesan, akhirnya berujung menjadi aksi nyata ketika pelaku benar-benar datang ke rumah korban sambil membawa mandau. Saat itu, rumah korban dalam keadaan tidak terkunci karena salah satu anggota keluarga sedang keluar masuk untuk bekerja.

“Pelaku berhasil masuk ke rumah secara diam-diam dan menyelinap ke kamar korban saat seluruh penghuni rumah sedang tertidur. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh kakak korban yang langsung menghadangnya dan mengusirnya keluar dari rumah,” jelas Cak Sam lagi.

Merasa terancam dan tidak aman, keluarga korban akhirnya melapor ke Polda Kalimantan Tengah untuk meminta perlindungan sekaligus solusi atas teror yang terus berlangsung. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah persuasif.

Baca Juga :  Mancing, Nenek 69 Tahun Ini Tersesat, Alhamdulillah Ditemukan Selamat

“Kami memutuskan untuk melakukan pendekatan secara restorative justice. Kami mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Jekan Raya untuk memberikan pembinaan dan pemahaman hukum,”ujar Cak Sam.

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku akhirnya menyadari kesalahannya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya di hadapan petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Remaja itu kami nasihati bahwa cinta tidak bisa dipaksakan. Setiap orang punya hak untuk menolak dan itu harus dihormati,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa mengancam menggunakan senjata tajam adalah tindakan pidana yang bisa berdampak serius bagi masa depan pelaku.

Dari kasus ini, Polisi berharap menjadi pembelajaran bagi anak-anak muda lainnya agar tidak mudah terbawa emosi. terutama dalam urusan perasaan. Penanganan yang mengedepankan pembinaan juga diharapkan mampu mencegah tindakan kriminal remaja di masa mendatang. (ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Cinta ditolak, dukun bertindak. Mungkin ungkapan itu sudah tak berlaku di era sekarang. Akan tetapi lain lagi dengan persoalan seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palangka Raya ini.

Akibat rasa sakit hati lantaran cintanya ditolak seorang gadis di bawah umur yang merupakan teman sekolahnya, dia justru berani melakukan ancaman berbahaya dengan menggunakan senjata tajam. Dari perbuatannya itu, dirinya lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ya, peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji melalui Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin menyampaikan bahwa aksi nekat itu dilatarbelakangi oleh emosi yang tidak terkontrol.

“Remaja ini tidak bisa menerima kenyataan bahwa cintanya ditolak. Ia kemudian mengambil jalan yang salah dengan mengancam korban menggunakan mandau,” ujar Syamsudin, Selasa (8/4/2025).

Menurut penuturan anggota Polri yang kerap disapa Cak Sam itu, korban merupakan teman satu sekolah dengan pelaku. Pelaku telah lama menyimpan rasa suka dan sempat berusaha menyatakan perasaannya secara langsung. Namun, respons korban yang konsisten menolak membuat pelaku ternyata merasa frustrasi.

Baca Juga :  Tak Ingat Umur, Lansia 62 Tahun di Palangka Raya Ini Malah Edarkan 11,35 Gram Sabu

“Setelah ditolak, pelaku mulai mengirim pesan-pesan bernada ancaman kepada korban. Ia juga menyampaikan akan datang ke rumah korban dan menyakiti korban menggunakan mandau jika cintanya tidak diterima,” kata Cak Sam.

Ancaman yang awalnya hanya melalui pesan, akhirnya berujung menjadi aksi nyata ketika pelaku benar-benar datang ke rumah korban sambil membawa mandau. Saat itu, rumah korban dalam keadaan tidak terkunci karena salah satu anggota keluarga sedang keluar masuk untuk bekerja.

“Pelaku berhasil masuk ke rumah secara diam-diam dan menyelinap ke kamar korban saat seluruh penghuni rumah sedang tertidur. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh kakak korban yang langsung menghadangnya dan mengusirnya keluar dari rumah,” jelas Cak Sam lagi.

Merasa terancam dan tidak aman, keluarga korban akhirnya melapor ke Polda Kalimantan Tengah untuk meminta perlindungan sekaligus solusi atas teror yang terus berlangsung. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah persuasif.

Baca Juga :  Mancing, Nenek 69 Tahun Ini Tersesat, Alhamdulillah Ditemukan Selamat

“Kami memutuskan untuk melakukan pendekatan secara restorative justice. Kami mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Jekan Raya untuk memberikan pembinaan dan pemahaman hukum,”ujar Cak Sam.

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku akhirnya menyadari kesalahannya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya di hadapan petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Remaja itu kami nasihati bahwa cinta tidak bisa dipaksakan. Setiap orang punya hak untuk menolak dan itu harus dihormati,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa mengancam menggunakan senjata tajam adalah tindakan pidana yang bisa berdampak serius bagi masa depan pelaku.

Dari kasus ini, Polisi berharap menjadi pembelajaran bagi anak-anak muda lainnya agar tidak mudah terbawa emosi. terutama dalam urusan perasaan. Penanganan yang mengedepankan pembinaan juga diharapkan mampu mencegah tindakan kriminal remaja di masa mendatang. (ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru