PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang wanita berinisial M diduga membakar rumahnya sendiri di Jalan Temanggung Kenyapi III, Kota Palangkaraya pada Rabu sore (7/8/2024). M diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebelum kejadian, M diketahui tinggal di rumah tersebut bersama anaknya, sementara suaminya tidak berada di rumah saat peristiwa terjadi. Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Damkar Kota Palangkaraya, Sucipto, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu 30 menit untuk memadamkan api dan mencegahnya merambat ke rumah-rumah sekitar.
“Kami datang ke sini dan api sudah besar serta asap sudah naik ke bagian atas rumah. Keterangan dari tetangga samping rumah, sejak kemarin dia sudah mengancam mau membakar rumah sendiri, dan hari ini kejadian. Ada dugaan dia mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Sucipto.
“Kami menduga yang membakar adalah istri. Karena kami tidak bisa mengamankan secara baik-baik, kami terpaksa melakukan pemborgolan, takutnya dia membawa anaknya kabur menggunakan motor,” tambahnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, pihaknya berkoordinasi dengan suami M yang sudah pulang setelah mendengar kabar tersebut.
“Setelah berkoordinasi dengan suami, kami sepakat sang istri akan dibawa ke Kalawa Atei untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan lapangan Prokalteng.co, bagian teras rumah tersebut mengalami kerusakan dan barang-barang berserakan. M, yang diduga pelaku pembakaran rumahnya sendiri, terlihat berbicara tidak jelas secara terus-menerus dan sesekali menyebut nama anaknya. Selanjutnya, M dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei. (jef)