34.1 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

TERBONGKAR! 3 Tersangka Diamankan, Ini Peran Pelaku Perampokan dengan Barbuk Rp1 Miliar

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (perampokan) yang terjadi di depan Hotel Alibaba, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam Press release yang digelar di Mapolres Kobar pada Sabtu, 6 September 2025, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Tersangka Suwarto, bertugas memantau nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar dan memberikan informasi kepada rekan-rekannya.

“Setelah target ditentukan, korban diikuti hingga ke lokasi yang dianggap aman untuk beraksi,” ujar Kapolres.

Aksi perampokan terjadi ketika korban berhenti di depan Hotel Alibaba. Tersangka Iwan Susanto (IS) kemudian memecahkan kaca mobil korban menggunakan pecahan busi.

Baca Juga :  Ditemukan Bersimbah Darah karena Ditusuk di Bagian Leher

“Iwan kemudian mengambil uang korban yang disimpan dalam kantong kain berwarna kuning,” lanjut Kapolres.

Dalam aksinya, Iwan Susanto tidak bekerja sendiri. Ia dibonceng oleh Frozkhan (F) yang menunggu di atas sepeda motor. Setelah berhasil mengambil uang, Iwan langsung naik ke motor yang dikendarai Frozkhan, dan mereka melarikan diri bersama-sama.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama banyak pihak, termasuk peran aktif masyarakat. Dukungan penuh juga diberikan oleh jajaran kepolisian Republik Indonesia, mulai dari Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polres Kobar hingga Polres Lamandau.

Dua tersangka terakhir diamankan di Kecamatan Delang dengan bantuan warga, sebelum dibawa ke Polsek Delang. Sementara satu tersangka lainnya berhasil diamankan di Pontianak.

Baca Juga :  Makanan yang Diduga Kedaluwarsa Langsung Disita dan Dimusnahkan

 

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, pecahan kaca mobil, pecahan busi, dua unit handphone, pakaian, sepeda motor, serta uang tunai hasil kejahatan.

“Dari hasil penghitungan, total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp 901.300.000, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 627.700.000 dan pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 273.600.000,” beber Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat membuahkan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotawaringin Barat. (bib)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (perampokan) yang terjadi di depan Hotel Alibaba, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam Press release yang digelar di Mapolres Kobar pada Sabtu, 6 September 2025, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Tersangka Suwarto, bertugas memantau nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar dan memberikan informasi kepada rekan-rekannya.

“Setelah target ditentukan, korban diikuti hingga ke lokasi yang dianggap aman untuk beraksi,” ujar Kapolres.

Aksi perampokan terjadi ketika korban berhenti di depan Hotel Alibaba. Tersangka Iwan Susanto (IS) kemudian memecahkan kaca mobil korban menggunakan pecahan busi.

Baca Juga :  Ditemukan Bersimbah Darah karena Ditusuk di Bagian Leher

“Iwan kemudian mengambil uang korban yang disimpan dalam kantong kain berwarna kuning,” lanjut Kapolres.

Dalam aksinya, Iwan Susanto tidak bekerja sendiri. Ia dibonceng oleh Frozkhan (F) yang menunggu di atas sepeda motor. Setelah berhasil mengambil uang, Iwan langsung naik ke motor yang dikendarai Frozkhan, dan mereka melarikan diri bersama-sama.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama banyak pihak, termasuk peran aktif masyarakat. Dukungan penuh juga diberikan oleh jajaran kepolisian Republik Indonesia, mulai dari Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polres Kobar hingga Polres Lamandau.

Dua tersangka terakhir diamankan di Kecamatan Delang dengan bantuan warga, sebelum dibawa ke Polsek Delang. Sementara satu tersangka lainnya berhasil diamankan di Pontianak.

Baca Juga :  Makanan yang Diduga Kedaluwarsa Langsung Disita dan Dimusnahkan

 

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, pecahan kaca mobil, pecahan busi, dua unit handphone, pakaian, sepeda motor, serta uang tunai hasil kejahatan.

“Dari hasil penghitungan, total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp 901.300.000, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 627.700.000 dan pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 273.600.000,” beber Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat membuahkan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotawaringin Barat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru