PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus pembunuhan sopir ekspedisi dengan korban BA di wilayah Katingan, Provinsi Kalteng yang gempar lantaran melibatkan tersangka eks anggota polisi dari Satuan Ditsamapta Polresta Palangka Raya, Brigadir AK dan sopir online MH, akhirnya direkontruksi, Senin (6/1/2025).
Proses rekontruksi digelar di halaman Ditreskrimum Polda Kalteng dengan total 41 adegan. Keseluruhannya berjalan dengan lancar. Dengan mengenakan seragam tahanan warna oranye, kedua tersangka dihadirkan untuk memeragakan setiap adegan kejadian pembunuhan tersebut.
Dari beberapa adegan yang diperagakan, terkuak bahwa sebelum kejadian pembunuhan terhadap korban BA, kedua tersangka yang sudah saling mengenal itu, bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kemudian dari reka ulang ini, dimulai dengan adegan pertemuan Brigadir AK dan MH juga bersama-sama mencari kendaraan yang tak memiliki surat menyurat. Hingga pada akhirnya adegan eksekusi penembakan dilakukan oleh tersangka Brigadir AK sebanyak dua kali tepat di bagian kepala korban.
Namun dari beberapa adegan reka ulang tersebut, terdapat perbedaan versi anatara tersangka Brigadir AK dan MH.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk bahan kelengkapan berkas penyidik dan pencocokan antara barang bukti yang dimiliki penyidik dan fakta di tempat kejadian perkara,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Menurut Erlan, beberapa adegan yang dilakukan kedua tersangka bertujuan untuk memperjelas tindak pidana yang telah dilakukan mereka.
“Penyidikan masih dalam proses. Kami mohon doanya supaya penyidik bisa menyelesaikan penyidikan secara tuntas dan selesai melalui metode scientific crime investigation,” ujarnya seraya mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, pihaknya melakukan penegakkan hukum secara profesional sesuai aturan dan transparansi. (jef/hnd)