29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Kurang dari 12 Jam, Salah Satu Pelaku Pencurian Bersajam Ditangkap

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam waktu kurang dari 12 jam, salah satu dari dua pelaku pencurian amplifier masjid yang membawa senjata tajam di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, berhasil ditangkap meskipun sempat melarikan diri menggunakan mobil.

“Satu pelaku sudah kami amankan. Sekarang kami menuju Nanga Bulik (Mapolres Lamandau, Red),” ungkap salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya pada Jumat malam (2/8/2024).

Anggota kepolisian menjelaskan bahwa dalam proses pengejaran, pihaknya memperoleh informasi tentang mobil yang digunakan terduga pelaku, yang terparkir di salah satu tempat ibadah di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.

Saat dilakukan penangkapan, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung, salah satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku satunya melarikan diri ke kebun sawit.

Baca Juga :  Satbinmas : Menghimbau Seluruh Warga Berhati-hati Terhadap Segala Modus yang Mengarah pada TPPO

Hingga saat ini, jajaran Polres Lamandau yang dibantu Polres Kotawaringin Barat masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Kepolisian meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam waktu kurang dari 12 jam, salah satu dari dua pelaku pencurian amplifier masjid yang membawa senjata tajam di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, berhasil ditangkap meskipun sempat melarikan diri menggunakan mobil.

“Satu pelaku sudah kami amankan. Sekarang kami menuju Nanga Bulik (Mapolres Lamandau, Red),” ungkap salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya pada Jumat malam (2/8/2024).

Anggota kepolisian menjelaskan bahwa dalam proses pengejaran, pihaknya memperoleh informasi tentang mobil yang digunakan terduga pelaku, yang terparkir di salah satu tempat ibadah di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.

Saat dilakukan penangkapan, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung, salah satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku satunya melarikan diri ke kebun sawit.

Baca Juga :  Satbinmas : Menghimbau Seluruh Warga Berhati-hati Terhadap Segala Modus yang Mengarah pada TPPO

Hingga saat ini, jajaran Polres Lamandau yang dibantu Polres Kotawaringin Barat masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Kepolisian meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru