26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Kasus Dugaan Malpraktik di Doris Sylvanus Tak Naik Penyidikan, Keluarga Pasien Merasa Tidak Puas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasus bayi meninggal karena dugaan malpraktik yang dilakuka oleh tenaga medis RSUD Doris Sylvanus, beberapa waktu lalu telah dipolisikan.

Langkah hukum diambil orang tua pasien yang menjadi korban, yaitu pasangan Afner dan Meiske. Keduanya merasa keberatan atas kematian anak pertamanya itu.

Kamis (1/8/2024) hari ini, tim kuasa hukum bersama orang tua korban diundang Krimum, Polda Kalimantan Tengah.

“Kami diundang untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Intinya berdasarkan penjelasan SP2HP bahwa perkara dugaan malpraktik ini belum ditemukan pidana, sehingga tidak naik ke tingkat penyidikan,” ucap Kuasa Hukum, Roy Sidabutar kepada media.

Menurutnya, berdasarkan penyampaian SP2HP tersebut, tim kuasa hukum dan pihak korban menyatakan tidak puas.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 3 Tersangka dalam Sebulan

“Sikap kami dari pihak korban langkah paling dekat adalah kami tidak puas dengan hasil tersebut,” tegasnya.

Pihaknya akan segera membuat surat meminta gelar perkara khusus supaya dapat diundang dan bisa hadir dalam gelar perkara khusus tersebut. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasus bayi meninggal karena dugaan malpraktik yang dilakuka oleh tenaga medis RSUD Doris Sylvanus, beberapa waktu lalu telah dipolisikan.

Langkah hukum diambil orang tua pasien yang menjadi korban, yaitu pasangan Afner dan Meiske. Keduanya merasa keberatan atas kematian anak pertamanya itu.

Kamis (1/8/2024) hari ini, tim kuasa hukum bersama orang tua korban diundang Krimum, Polda Kalimantan Tengah.

“Kami diundang untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Intinya berdasarkan penjelasan SP2HP bahwa perkara dugaan malpraktik ini belum ditemukan pidana, sehingga tidak naik ke tingkat penyidikan,” ucap Kuasa Hukum, Roy Sidabutar kepada media.

Menurutnya, berdasarkan penyampaian SP2HP tersebut, tim kuasa hukum dan pihak korban menyatakan tidak puas.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 3 Tersangka dalam Sebulan

“Sikap kami dari pihak korban langkah paling dekat adalah kami tidak puas dengan hasil tersebut,” tegasnya.

Pihaknya akan segera membuat surat meminta gelar perkara khusus supaya dapat diundang dan bisa hadir dalam gelar perkara khusus tersebut. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru