31.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Membandel, Tiga Pelaku Penambang Illegal Ditangkap

PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO

Walaupun sudah beberapa kali diberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak
melakukan penambangan illegal. Rupanya tidak memberikan dampak signifikan
kepada para pelaku illegal mining. Pasalnya polisi sudah beberapa kali
memberikan  tindakan tegas dan menutup beberapa lokasi tambang yang ada
diwilayah Kecamatan Arut Utara.

Tetapi masih ditemukan tiga orang pelaku
penambang illegal melakukan aksinya. Beruntung polisi berhasil menangkap dan
memprotoses sesuai aturan yang berlaku.

“Betul ketiga pelaku kami amankan ketiga
melakukan aksinya menambang tanpa ijin. Kami temukan barang bukti berupa satu
karung berisi material tambang, dua buah botol kecil berisi air raksa dan satu
buah bak plastik,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah ketika
melakukan pres rilis dikantornya, Rabu (30/12).

Baca Juga :  Kamera CCTV Tunjukkan Aksi Pencurian Ribuan Masker Milik Dinkes Kalten

Menurutnya, polisi sendiri tidak akan memberikan
ruang bagi siapapun mereka yang melakukan penambangan illegal. Dan inilah upaya
dan bukti para pelaku penambangan yang masih nekat melakukan aksinya. Tiga
orang pelaku yang diamankan berinisial MO (54), FL (35) dan MR (45) yang
merupakan warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara Kobar.

Ketiganya melakukan penambangan tanpa ijin di
Sungai Garam, RT. 06, Kel. Pangkut, Kecamatan Aruta. Polisi yang mendapatkan
informasi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku yang
melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB.

“Ketiga pelaku sudah diamankan dan
diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami masih dalami dan akan terus
memburu pelaku lainnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Pria Gangguan Jiwa Ini Pura-Pura Pingsan, Didatangi Petugas Berseragam

Polisi sendiri
memastikan akan melakukan upaya tindakan tegas bagi siapa saja yang masih
melakukan penambangan illegal. Tentunya masyarakat hendaknya dapat membantu dan
memberikan informasi kepada polisi agar bisa ditindak tegas

PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO

Walaupun sudah beberapa kali diberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak
melakukan penambangan illegal. Rupanya tidak memberikan dampak signifikan
kepada para pelaku illegal mining. Pasalnya polisi sudah beberapa kali
memberikan  tindakan tegas dan menutup beberapa lokasi tambang yang ada
diwilayah Kecamatan Arut Utara.

Tetapi masih ditemukan tiga orang pelaku
penambang illegal melakukan aksinya. Beruntung polisi berhasil menangkap dan
memprotoses sesuai aturan yang berlaku.

“Betul ketiga pelaku kami amankan ketiga
melakukan aksinya menambang tanpa ijin. Kami temukan barang bukti berupa satu
karung berisi material tambang, dua buah botol kecil berisi air raksa dan satu
buah bak plastik,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah ketika
melakukan pres rilis dikantornya, Rabu (30/12).

Baca Juga :  Kamera CCTV Tunjukkan Aksi Pencurian Ribuan Masker Milik Dinkes Kalten

Menurutnya, polisi sendiri tidak akan memberikan
ruang bagi siapapun mereka yang melakukan penambangan illegal. Dan inilah upaya
dan bukti para pelaku penambangan yang masih nekat melakukan aksinya. Tiga
orang pelaku yang diamankan berinisial MO (54), FL (35) dan MR (45) yang
merupakan warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara Kobar.

Ketiganya melakukan penambangan tanpa ijin di
Sungai Garam, RT. 06, Kel. Pangkut, Kecamatan Aruta. Polisi yang mendapatkan
informasi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku yang
melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB.

“Ketiga pelaku sudah diamankan dan
diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami masih dalami dan akan terus
memburu pelaku lainnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Pria Gangguan Jiwa Ini Pura-Pura Pingsan, Didatangi Petugas Berseragam

Polisi sendiri
memastikan akan melakukan upaya tindakan tegas bagi siapa saja yang masih
melakukan penambangan illegal. Tentunya masyarakat hendaknya dapat membantu dan
memberikan informasi kepada polisi agar bisa ditindak tegas

Terpopuler

Artikel Terbaru