29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Kasus Narkotika di Sukamara Semakin Memprihatinkan

SUKAMARA – Kejaksaan Negeri Sukamara belum lama ini memusnahkan
sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap (incrakh). Dari beberapa barang yang dimusnakan, ada ratusan liter minuman
keras jenis arak serta narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Meski tidak tergolong dalam kasus
menonjol di Sukamara, namun peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Gawi
Barinjam tersebut dinilai cukup memprihatinkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala
Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan saat memusnahkan barang bukti
hasil tindak kejahatan bersama Pemkab Sukamara di kawasan Kantor Kejaksaan
Negeri Sukamara beberapa waktu lalu.

Menurut Fajar, meskipun kasus
narkoba tidak menonjol dan tidak ada peningkatan kasus dari tahun sebelumnya,
namun kasus ini cukup memprihatinkan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Berhasil Ungkap 8 Kasus TPPO, Amankan 10 Terduga Pelaku

“Karena pelakunya datang dari
berbagai kalangan. Mulai dari dewasa, remaja, termasuk masyarakat. Bahkan yang
terakhir ada ASN yang terlibat kasus narkotika,” kata Fajar Sukristyawan kepada
awak media.

Kajari menjelaskan, sejak Januari
hingga Agustus 2019, pihaknya mencatat ada dua oknum ASN yang terlibat peredaran
narkotika. “Sepanjang 2019 ini, ada dua ASN yang terlibat narkotika, semuanya
sudah kami tuntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkannya, selain kasus
narkoba, disusul beberapa kasus lain. Diantaranya, perkara tindak pidana
kepemilikan senjata api ilegal, miras, serta pencurian hingga pencabulan. (lan/ens/ctk/nto)

SUKAMARA – Kejaksaan Negeri Sukamara belum lama ini memusnahkan
sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap (incrakh). Dari beberapa barang yang dimusnakan, ada ratusan liter minuman
keras jenis arak serta narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Meski tidak tergolong dalam kasus
menonjol di Sukamara, namun peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Gawi
Barinjam tersebut dinilai cukup memprihatinkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala
Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan saat memusnahkan barang bukti
hasil tindak kejahatan bersama Pemkab Sukamara di kawasan Kantor Kejaksaan
Negeri Sukamara beberapa waktu lalu.

Menurut Fajar, meskipun kasus
narkoba tidak menonjol dan tidak ada peningkatan kasus dari tahun sebelumnya,
namun kasus ini cukup memprihatinkan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Berhasil Ungkap 8 Kasus TPPO, Amankan 10 Terduga Pelaku

“Karena pelakunya datang dari
berbagai kalangan. Mulai dari dewasa, remaja, termasuk masyarakat. Bahkan yang
terakhir ada ASN yang terlibat kasus narkotika,” kata Fajar Sukristyawan kepada
awak media.

Kajari menjelaskan, sejak Januari
hingga Agustus 2019, pihaknya mencatat ada dua oknum ASN yang terlibat peredaran
narkotika. “Sepanjang 2019 ini, ada dua ASN yang terlibat narkotika, semuanya
sudah kami tuntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkannya, selain kasus
narkoba, disusul beberapa kasus lain. Diantaranya, perkara tindak pidana
kepemilikan senjata api ilegal, miras, serta pencurian hingga pencabulan. (lan/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru