PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Patroli untuk menjaga keamanan di Kota Palangka Raya terus berlanjut. Dari giat tersebut, kini tim Raimas Ditsampta Polda Kalteng mengamankan tiga pemuda lantaran membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin, Minggu (30/5) malam.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono SIK MH melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Raimas Ditsamapta melintasi Jalan Riau Kota Palangka Raya dan melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan.
"Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata dia membawa sajam. Tak lama berselang, tidak jauh dari lokasi yang sama, Tim Raimas kembali mendapati dua pria mencurigakan yang sedang dalam pengaruh obat terlarang. Ternyata mereka juga membawa sajam," kata Timbul.
Saat dimintai keterangan, para pelaku berinisial A (50), MR (25),RP (27) mengaku membawa sajam berjenis pisau untuk keamanan diri sendiri saat beraktivitas di luar rumah.
"Perlu saya sampaikan di sini, bahwa setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam tanpa ijin dari aparat berwenang. Karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif," tegas Timbul.
Tak ingin kecolongan, akhirnya para pelaku dibawa ke Mako Ditsampta Polda Kalteng dan kemudian diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.