27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sanggongi THM, Polisi dan Satgas Covid Ingatkan Tak Boleh Buka di Mala

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Personel Gabungan dari Polda
Kalimantan Tengah dan Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah peringatkan sejumlah
Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak beroperasi saat malam pergantian tahun.

Sehari menjelang tahun baru 2021,
pihak kepolisian bersama Satgas Covid-19 masif melakukan edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan
penyebaran Covid-19 ada malam tahun baru mendatang.

Kegiatan yang dilakukan Rabu,
(30/12) di wilayah Palangka Raya ini dilakukan melihat perkembangan Covid-19 di
wilayah Kalteng. Mengingat juga ada maklumat Kapolri tentang pelaksanaan natal
dan malam tahun baru agar tidak ada kegiatan masyarakat yang menyebabkan
berkumpuknya massa.

“Kita mensosialisasikan
Surat Edaran Kapolri bahwa kita selaku wilayah Kalteng mengupayakan masyarakat
tidak melakukan perayaan saat malam tahun baru,” kata Kapolda Kalteng
Irjen Pol Dedi Praseyo melalui Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP M. Fadly.

Baca Juga :  Balapan Liar di Sirkuit Sabaru, 71 Orang dan 44 Motor Diangkut Petugas

Kegiatan pengawasan menjelang
pergantian tahun akan terus dilakukan dengan harapan aktifitas masyarakat dalam
tahun baru dapat dibatasi.

Fadly menegaskan kepada para
pengelola THM, Cafe dan Penginapan  agar
tidak beroperasi saat pergantian tahun.

“Sekarang (malam ini, red)
bisa buka, besok malam tahun baru harus tutup.

Tempat karaoke dan club malam
besok harus tutup karena itu Imbauan dari Wali Kota juga, kalau tetap ada akan
kami harus bubarkan,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah titik
yang didatangi petugas yakni Karaoke Happy Puppy, Studio O2, Hotel Hawai, Hotel
Triana dan THM di Gedung Batang Garing dan kawasan kuliner Yos Sudarso.

Petugas saat itu memberi edukasi
terkait Maklumat Kapolri agar tidak melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru.
Penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.

Baca Juga :  Kedapatan Merokok, 7 Pengunjung dan 1 Sopir Ambulance Disidang

“Dalam giat ini kami masih
menemukan tempat karaoke yang melebihi kapasitas dan tanpa penyekat, batas
duduk” kata Fadly.

Pada malam tahun baru, pihak
kepolisian akan tetap melakukan patroli skala besar untuk melakukan pengawasan
bahkan tak segan menindak apabila ada pelanggaran protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Personel Gabungan dari Polda
Kalimantan Tengah dan Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah peringatkan sejumlah
Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak beroperasi saat malam pergantian tahun.

Sehari menjelang tahun baru 2021,
pihak kepolisian bersama Satgas Covid-19 masif melakukan edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan
penyebaran Covid-19 ada malam tahun baru mendatang.

Kegiatan yang dilakukan Rabu,
(30/12) di wilayah Palangka Raya ini dilakukan melihat perkembangan Covid-19 di
wilayah Kalteng. Mengingat juga ada maklumat Kapolri tentang pelaksanaan natal
dan malam tahun baru agar tidak ada kegiatan masyarakat yang menyebabkan
berkumpuknya massa.

“Kita mensosialisasikan
Surat Edaran Kapolri bahwa kita selaku wilayah Kalteng mengupayakan masyarakat
tidak melakukan perayaan saat malam tahun baru,” kata Kapolda Kalteng
Irjen Pol Dedi Praseyo melalui Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP M. Fadly.

Baca Juga :  Balapan Liar di Sirkuit Sabaru, 71 Orang dan 44 Motor Diangkut Petugas

Kegiatan pengawasan menjelang
pergantian tahun akan terus dilakukan dengan harapan aktifitas masyarakat dalam
tahun baru dapat dibatasi.

Fadly menegaskan kepada para
pengelola THM, Cafe dan Penginapan  agar
tidak beroperasi saat pergantian tahun.

“Sekarang (malam ini, red)
bisa buka, besok malam tahun baru harus tutup.

Tempat karaoke dan club malam
besok harus tutup karena itu Imbauan dari Wali Kota juga, kalau tetap ada akan
kami harus bubarkan,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah titik
yang didatangi petugas yakni Karaoke Happy Puppy, Studio O2, Hotel Hawai, Hotel
Triana dan THM di Gedung Batang Garing dan kawasan kuliner Yos Sudarso.

Petugas saat itu memberi edukasi
terkait Maklumat Kapolri agar tidak melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru.
Penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.

Baca Juga :  Kedapatan Merokok, 7 Pengunjung dan 1 Sopir Ambulance Disidang

“Dalam giat ini kami masih
menemukan tempat karaoke yang melebihi kapasitas dan tanpa penyekat, batas
duduk” kata Fadly.

Pada malam tahun baru, pihak
kepolisian akan tetap melakukan patroli skala besar untuk melakukan pengawasan
bahkan tak segan menindak apabila ada pelanggaran protokol kesehatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru