27.5 C
Jakarta
Saturday, June 7, 2025

Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pejudi Menceburkan Diri ke Sungai

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah pejudi
seketika nekat menceburkan diri ke sungai,
saat tim raimas
melakukan penggerebekan. Ya, Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek
sebuah lapak judi di
bantaran
sungai Kahayan Palangka Raya, tepatnya di Jalan Pantai Cemara Labat, Kelurahan Pahandut
Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (29/11).

Alhasil, sejumlah
pejudi lari tunggang langgang
. Bahkan sebagian dari pejudi nekat bercebur ke Sungai Kahayan untuk
menghindar kejaran petugas.

Dari hasil
penggerebekan, anggota berhasil meringkus empat orang.
Namun ironisnya, para pejudi yang ditangkap
mayoritas berusia lanjut.

Sementara,  beberapa pejudi yang nekat menyebrangi sungai
berhasil kabur. Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar menuturkan hal itu didapati saat
anggotanya melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sebut Ada Sanksi Terhadap Kepsek OTT

Dijelaskan,
pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat adanya sejumlah orang yang
melakukan aktifitas kumpul-kumpul di seputaran bantaran Sungai Kahayan.

 

“Ini
Cukup meresahkan karena dari laporan sudah sering dilakukan oleh para nelayan
dan buruh yang ada di
situ.
Jadi keluarga mereka resah,” ujar Timbul.
 Lanjut mantan Kapolresta Palangka Raya itu, petugas
melakukan
pengecekan dan
menemukan beberapa
orang
tengah asyik bermain
kartu.

“Empat
orang berhasil diamankan. Namun beberapa orang berhasil melarikan diri
menyebrang sungai dengan berenang dan menggunakan klotok,” jelasnya.

Dalam
kesempatan tersebut, kepolisian mengamankan kartu dan sejumlah uang yang
ditemukan di saku masing-masing para pejudi.

Empat orang
yang berhasil diamankan itu kemudian dibawa menuju Kantor Ditsamapta Polda
Kalteng untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Illegal Logging di Kalteng Masih Ada karena Hasil Hutan Masih Berlimpa

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah pejudi
seketika nekat menceburkan diri ke sungai,
saat tim raimas
melakukan penggerebekan. Ya, Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek
sebuah lapak judi di
bantaran
sungai Kahayan Palangka Raya, tepatnya di Jalan Pantai Cemara Labat, Kelurahan Pahandut
Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (29/11).

Alhasil, sejumlah
pejudi lari tunggang langgang
. Bahkan sebagian dari pejudi nekat bercebur ke Sungai Kahayan untuk
menghindar kejaran petugas.

Dari hasil
penggerebekan, anggota berhasil meringkus empat orang.
Namun ironisnya, para pejudi yang ditangkap
mayoritas berusia lanjut.

Sementara,  beberapa pejudi yang nekat menyebrangi sungai
berhasil kabur. Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar menuturkan hal itu didapati saat
anggotanya melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sebut Ada Sanksi Terhadap Kepsek OTT

Dijelaskan,
pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat adanya sejumlah orang yang
melakukan aktifitas kumpul-kumpul di seputaran bantaran Sungai Kahayan.

 

“Ini
Cukup meresahkan karena dari laporan sudah sering dilakukan oleh para nelayan
dan buruh yang ada di
situ.
Jadi keluarga mereka resah,” ujar Timbul.
 Lanjut mantan Kapolresta Palangka Raya itu, petugas
melakukan
pengecekan dan
menemukan beberapa
orang
tengah asyik bermain
kartu.

“Empat
orang berhasil diamankan. Namun beberapa orang berhasil melarikan diri
menyebrang sungai dengan berenang dan menggunakan klotok,” jelasnya.

Dalam
kesempatan tersebut, kepolisian mengamankan kartu dan sejumlah uang yang
ditemukan di saku masing-masing para pejudi.

Empat orang
yang berhasil diamankan itu kemudian dibawa menuju Kantor Ditsamapta Polda
Kalteng untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Illegal Logging di Kalteng Masih Ada karena Hasil Hutan Masih Berlimpa

Terpopuler

Artikel Terbaru