25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Belum Jadi Tersangka, Dosen IPB Masih Diperiksa Kasus Bom Molotov

Kasus dosen Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM)
IPB Abdul Basith masih didalami aparat kepolisian. Saat ini, penyidik masih
memeriksa dugaan keterlibatannya untuk menginisiasi dan menggerakkan pembuatan
bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) kemarin. Bom itu dibuat
untuk memicu kerusuhan atau chaos saat aksi digelar.

Karopenmas Divisi Humas Mabes
Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penyelidikan sedang
berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, penyidik tetap mengedepankan azas
praduga tak bersalah.

“Sudah didalami oleh PMJ. Ingat proses
penyelidikan untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik itu ada
mekanismenya. Dalam hal ini PMJ tetap utamakan azas praduga tak bersalah,
kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda secara komprehensif. Kita masih
nunggu hasil riksa penyidik PMJ,” kata Dedi di Rupatama Polri, Senin (30/9).

Abdul Basith ditangkap bersama lima orang
lainnya lantaran diduga terlibat dalam perencana kericuhan saat aksi
demonstrasi. Ada pun inisial para terduga pelaku yakni AB, S alias L, YF, AU,
OS, dan SS.  Dosen IPB itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan
Cipondoh, Tangerang Kota. Saat itu, AB baru keluar dari rumah Laksamana SS di
Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Tanggerang.

“Saat ini ada beberapa orang dimintai
keterangan. Kita belum bisa tentukan status dari lidik ke sidik menunggu,”
tuturnya.

Ketika ditanya apakah kasus ini akan berujung
pada kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998, Dedi enggan menjawab
secara detail.  “Nanti hasilnya secara komprehensif pengujian seluruh alat
bukti termasuk kasus kemudian status hukum tersangka seseorang akan
disampaikan,” pungkasnya.

Ditangkap Kasus Bom Molotov

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap
seorang Dosen Intitut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga menginisiasi dan
menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9)
kemarin. Bom itu dibuat untuk memicu kerusuhan atau chaos saat aksi digelar.

Baca Juga :  Sudah 5 Hari, Penumpang KM Kirana I yang Terjun ke Laut Belum Ketemu

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP
Dicky Ario Yustianto menyampaikan, operasi penangkapan salah satu otak yang
diduga pembuat bom itu dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya yang juga
melibatkan Densus 88 Antiteror Polri. “Polres hanya back up saja,” kata Dicky
melalui pesan singkat, Minggu (29/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka
diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota, pukul 01.00 WIB. Barang bukti
yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212
berjumlah 29 buah. “Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,”
jelas Dicky.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri
Indah Kusumastuti mengaku belum mengetahui laporan soal dosen kampusnya yang
ditangkap polisi karena kasus kepemilikan bahan peledak. “Saya belum bisa
memberikan komentar apa pun. Saya baru dengar mas. Saya cek dulu ya,” kata
Yatri , Minggu (29/9).

Informasi yang dihimpun, dosen IPB itu bernama
Abdul Basith kelahiran Kendal 1975, yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan
Manajemen (FEM). Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis
bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet. Selain dosen IPB, ada
beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain
Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony
Santoso.

Dekan Prihatin 

Penangkapan dosen Fakultas Ekonomi Manajemen
(FEM) IPB Abdul Basith karena dugaan menyimpan dan membuat bom molotov membuat
rektor IPB Arif Satria kaget dan prihatin. Namun, pihak rektorat kampus
menegaskan, itu tak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen
di IPB. “Saya terus terang kaget mendengar kabar itu,” ujar Arif Satria,
Minggu, (29/9).

Baca Juga :  Kasatlantas Jenguk Dandim, Korban Bertambah Menjadi 233 Orang

Karena itu, dirinya akan mendatangi markas
Polda Metro Jaya tempat Abdul Basith ditahan malam ini. Pihaknya juga akan
berkordinasi dengan aparat kepolisian. “Jadi malam ini saya ke Polda Metro
Jaya,” ujar Arif.

Hal senada juga ditambahkan oleh Kepala Biro
Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti melalui keterangan tertulisnya menegaskan,
Abdul Basith merupakan dosen IPB. Pria kelahiran Kendal 1975 itu mengajar pada
FEM IPB. Namun, penangkapan itu diyakini tidak ada kaitannya dengan aktivitas
akademik IPB. “Perlu kami sampaikan, bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan
adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan
menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi,” ucap Yatri.

Kendati demikian, IPB menyerahkan sepenuhnya
kasus Basith kepada pihak yang berwenang. IPB menghormati proses hukum yang
berlaku. “Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku,”
tukasnya.

Pihak Keluarga

Sementara itu, salah satu dosen Tekonologi
Industri (TIN) Angga yang mewakili pihak keluarga Abdul Basith mengatakan,
bahwa saat ini Pak Basith ada di tempat yang aman, dan sedang menunggu besok
pemeriksaan. “Jadi saya menyampaikan amanah dari istri pak Abdul Basith, yakni
Ibu Illah Saillah, bahwa bapak saat ini ada di tempat yang aman,” ujar Angga
melalui pesan rekaman suaranya.

Angga juga mengatakan, sesuai perintah Ibu
Illah, semua pihak yang bersimpati dan berempati dengan Pak Abdul Basith tidak
perlu harus datang ke rumah. Atau melakukan hal-hal di luar kewajaran.
“Amanahnya, tidak perlu datang ke rumah dan tak perlu melakukan pergerakan apa
pun sampai ada kabar dari tim advokasi yang Insyallah ada Pak Busyro Muqodas
dari Muhammadiyah,” tandasnya.(jpg)

 

Kasus dosen Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM)
IPB Abdul Basith masih didalami aparat kepolisian. Saat ini, penyidik masih
memeriksa dugaan keterlibatannya untuk menginisiasi dan menggerakkan pembuatan
bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) kemarin. Bom itu dibuat
untuk memicu kerusuhan atau chaos saat aksi digelar.

Karopenmas Divisi Humas Mabes
Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penyelidikan sedang
berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, penyidik tetap mengedepankan azas
praduga tak bersalah.

“Sudah didalami oleh PMJ. Ingat proses
penyelidikan untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik itu ada
mekanismenya. Dalam hal ini PMJ tetap utamakan azas praduga tak bersalah,
kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda secara komprehensif. Kita masih
nunggu hasil riksa penyidik PMJ,” kata Dedi di Rupatama Polri, Senin (30/9).

Abdul Basith ditangkap bersama lima orang
lainnya lantaran diduga terlibat dalam perencana kericuhan saat aksi
demonstrasi. Ada pun inisial para terduga pelaku yakni AB, S alias L, YF, AU,
OS, dan SS.  Dosen IPB itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan
Cipondoh, Tangerang Kota. Saat itu, AB baru keluar dari rumah Laksamana SS di
Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Tanggerang.

“Saat ini ada beberapa orang dimintai
keterangan. Kita belum bisa tentukan status dari lidik ke sidik menunggu,”
tuturnya.

Ketika ditanya apakah kasus ini akan berujung
pada kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998, Dedi enggan menjawab
secara detail.  “Nanti hasilnya secara komprehensif pengujian seluruh alat
bukti termasuk kasus kemudian status hukum tersangka seseorang akan
disampaikan,” pungkasnya.

Ditangkap Kasus Bom Molotov

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap
seorang Dosen Intitut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga menginisiasi dan
menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9)
kemarin. Bom itu dibuat untuk memicu kerusuhan atau chaos saat aksi digelar.

Baca Juga :  Sudah 5 Hari, Penumpang KM Kirana I yang Terjun ke Laut Belum Ketemu

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP
Dicky Ario Yustianto menyampaikan, operasi penangkapan salah satu otak yang
diduga pembuat bom itu dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya yang juga
melibatkan Densus 88 Antiteror Polri. “Polres hanya back up saja,” kata Dicky
melalui pesan singkat, Minggu (29/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka
diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota, pukul 01.00 WIB. Barang bukti
yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212
berjumlah 29 buah. “Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,”
jelas Dicky.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri
Indah Kusumastuti mengaku belum mengetahui laporan soal dosen kampusnya yang
ditangkap polisi karena kasus kepemilikan bahan peledak. “Saya belum bisa
memberikan komentar apa pun. Saya baru dengar mas. Saya cek dulu ya,” kata
Yatri , Minggu (29/9).

Informasi yang dihimpun, dosen IPB itu bernama
Abdul Basith kelahiran Kendal 1975, yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan
Manajemen (FEM). Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis
bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet. Selain dosen IPB, ada
beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain
Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony
Santoso.

Dekan Prihatin 

Penangkapan dosen Fakultas Ekonomi Manajemen
(FEM) IPB Abdul Basith karena dugaan menyimpan dan membuat bom molotov membuat
rektor IPB Arif Satria kaget dan prihatin. Namun, pihak rektorat kampus
menegaskan, itu tak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen
di IPB. “Saya terus terang kaget mendengar kabar itu,” ujar Arif Satria,
Minggu, (29/9).

Baca Juga :  Kasatlantas Jenguk Dandim, Korban Bertambah Menjadi 233 Orang

Karena itu, dirinya akan mendatangi markas
Polda Metro Jaya tempat Abdul Basith ditahan malam ini. Pihaknya juga akan
berkordinasi dengan aparat kepolisian. “Jadi malam ini saya ke Polda Metro
Jaya,” ujar Arif.

Hal senada juga ditambahkan oleh Kepala Biro
Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti melalui keterangan tertulisnya menegaskan,
Abdul Basith merupakan dosen IPB. Pria kelahiran Kendal 1975 itu mengajar pada
FEM IPB. Namun, penangkapan itu diyakini tidak ada kaitannya dengan aktivitas
akademik IPB. “Perlu kami sampaikan, bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan
adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan
menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi,” ucap Yatri.

Kendati demikian, IPB menyerahkan sepenuhnya
kasus Basith kepada pihak yang berwenang. IPB menghormati proses hukum yang
berlaku. “Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku,”
tukasnya.

Pihak Keluarga

Sementara itu, salah satu dosen Tekonologi
Industri (TIN) Angga yang mewakili pihak keluarga Abdul Basith mengatakan,
bahwa saat ini Pak Basith ada di tempat yang aman, dan sedang menunggu besok
pemeriksaan. “Jadi saya menyampaikan amanah dari istri pak Abdul Basith, yakni
Ibu Illah Saillah, bahwa bapak saat ini ada di tempat yang aman,” ujar Angga
melalui pesan rekaman suaranya.

Angga juga mengatakan, sesuai perintah Ibu
Illah, semua pihak yang bersimpati dan berempati dengan Pak Abdul Basith tidak
perlu harus datang ke rumah. Atau melakukan hal-hal di luar kewajaran.
“Amanahnya, tidak perlu datang ke rumah dan tak perlu melakukan pergerakan apa
pun sampai ada kabar dari tim advokasi yang Insyallah ada Pak Busyro Muqodas
dari Muhammadiyah,” tandasnya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru