27.6 C
Jakarta
Tuesday, May 13, 2025

Kedepankan Teguran dan Disiplin Protokol Kesehatan

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Selama dilakukanya Operasi Patuh Telabang 2020,
masi ada
saja
masyarakat yang menyepelekan
peraturan berlalu-lintas. Terutama
pada syaratdalam berkendara.

Kasatlantas
Polresta Palangka Raya APK Anang Hardyanto melalui Kanit Patroli Ipdal I Made
Adyana menuturkan khususnya kendaraan bermotor agar
tidak hanya saat ada Operasi Patuh saja melengkapi
surat-surat
dalam
berkendara, tetapi memang sudah aturan untuk tertib berlalu lintas.

โ€œMemang
sudah kewajiban bagi pengendara untuk tertib berlalu lintas,โ€ Kata Made
saat ditemui di Pos Bundaran Besar, Kamis (30/7).

Namun dikatakannya,
dalam kegiatan
operasi
di
tengah pandemi Covid-19 kali ini, berbeda
dengan sebelumnya.

โ€œUntuk
Operasi Patuh Telabang ini kita mengutamakan Teguran 40 persen, sosialisasi
protokol kesehatan 40 persen kemudian penindakan 20 persen,โ€ ujarnya
.

Baca Juga :  Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

Menanggapi banyaknya
anak di bawah umur yang terjaring
dalam razia operasi itu, Made mengimbau kepada pelajar atau anak
di
bawah umur untuk patuh tidak mengendarai kendaraan bermotor
jika belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

โ€œUntuk
anak di
bawah umur, janganlah
membawa kendaraan. Karena sangat beresiko,โ€ ungkapnya.

Apabila
ditemukan anak di
bawah
umur yang belum mempunyai SIM, Made menyampaikan
bahwa  pihaknya akan mengamankan motor ke Mapolresta
terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan pemanggilan orang tua.

โ€œKita
imbau kepada orang tua agar tidak memberikan kebahagiaan pada anak, tapi
justru membunuh anak sendiri. Sebab, dengan
alasan dia belum layak mengendarai,โ€ tambahnya. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Selama dilakukanya Operasi Patuh Telabang 2020,
masi ada
saja
masyarakat yang menyepelekan
peraturan berlalu-lintas. Terutama
pada syaratdalam berkendara.

Kasatlantas
Polresta Palangka Raya APK Anang Hardyanto melalui Kanit Patroli Ipdal I Made
Adyana menuturkan khususnya kendaraan bermotor agar
tidak hanya saat ada Operasi Patuh saja melengkapi
surat-surat
dalam
berkendara, tetapi memang sudah aturan untuk tertib berlalu lintas.

โ€œMemang
sudah kewajiban bagi pengendara untuk tertib berlalu lintas,โ€ Kata Made
saat ditemui di Pos Bundaran Besar, Kamis (30/7).

Namun dikatakannya,
dalam kegiatan
operasi
di
tengah pandemi Covid-19 kali ini, berbeda
dengan sebelumnya.

โ€œUntuk
Operasi Patuh Telabang ini kita mengutamakan Teguran 40 persen, sosialisasi
protokol kesehatan 40 persen kemudian penindakan 20 persen,โ€ ujarnya
.

Baca Juga :  Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

Menanggapi banyaknya
anak di bawah umur yang terjaring
dalam razia operasi itu, Made mengimbau kepada pelajar atau anak
di
bawah umur untuk patuh tidak mengendarai kendaraan bermotor
jika belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

โ€œUntuk
anak di
bawah umur, janganlah
membawa kendaraan. Karena sangat beresiko,โ€ ungkapnya.

Apabila
ditemukan anak di
bawah
umur yang belum mempunyai SIM, Made menyampaikan
bahwa  pihaknya akan mengamankan motor ke Mapolresta
terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan pemanggilan orang tua.

โ€œKita
imbau kepada orang tua agar tidak memberikan kebahagiaan pada anak, tapi
justru membunuh anak sendiri. Sebab, dengan
alasan dia belum layak mengendarai,โ€ tambahnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru