29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Puluhan Pengendara Terjaring Razia, Banyak Beralasan Lupa Bawa STNK

PALANGKA RAYA – Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar Operasi Zebra Telabang
2019 di Jalan Dr Murjani, Selasa sore (29/10).

Satu persatu kendaraan roda dua
maupun roda empat diperiksa surat- menyurat kendaraannya. Selain itu, ada
beberapa pengendara yang melihat razia memilih menghindar kembali arah dengan melawan
arus.

“Padahal hal itu sangat
membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain,” kata Kasatlantas
Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanitregident, Ipda Wimbo
Nirwono uyang memimpin razia.

Operasi Zebra Telabang 2019 hari
ke tujuh ini, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat
kendaraan.

Wimbo mengimbau kepada seluruh
masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya untuk selalu mematuhi aturan berlalu
lintas. “Untuk itu bagi pengendara sebelum bepergian untuk mengecek
kembali kelengkapan urat surat berkendara,” tutupnya.

Baca Juga :  PPATK Sesalkan TPPU Belum Menjadi Prioritas Aparat Penegak Hukum

Pada pagi harinya, Ditlantas  Polda Kalteng razia di sekitaran Bundaran
Burung, Jalan RTA Milono. Razia didukung UPT Samsat Palangka Raya.

Dari hasil pemeriksaan, didominasi
pengendara yang tidak melengkapi diri dengan kelengkapan surat menyurat. Pada umumnya
mereka beralasan bahwa surat kendaraan berupa STNK maupun SIM yang dimiliki
tersebut tertinggal di rumah atau kelupaan membawa. Ada juga yang mengaku surat
kendaraannya sedang dalam proses pembuatan.

“Kami temukan 82 pengendara yang
melakukan pelanggaran,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng Kompol Renaldi,
usai kegiatan.

Renaldi menghimbau agar pemilik
kendaraan bermotor  bisa tetap tertib
saat berlalu lintas di jalan raya terutama menyangkut kelengkapan surat
kendaraan. (*sja/*oiq/nto)

Baca Juga :  Pembunuh Hakim Jamaluddin Ternyata Istri dan Kekasih Gelap

PALANGKA RAYA – Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar Operasi Zebra Telabang
2019 di Jalan Dr Murjani, Selasa sore (29/10).

Satu persatu kendaraan roda dua
maupun roda empat diperiksa surat- menyurat kendaraannya. Selain itu, ada
beberapa pengendara yang melihat razia memilih menghindar kembali arah dengan melawan
arus.

“Padahal hal itu sangat
membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain,” kata Kasatlantas
Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanitregident, Ipda Wimbo
Nirwono uyang memimpin razia.

Operasi Zebra Telabang 2019 hari
ke tujuh ini, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat
kendaraan.

Wimbo mengimbau kepada seluruh
masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya untuk selalu mematuhi aturan berlalu
lintas. “Untuk itu bagi pengendara sebelum bepergian untuk mengecek
kembali kelengkapan urat surat berkendara,” tutupnya.

Baca Juga :  PPATK Sesalkan TPPU Belum Menjadi Prioritas Aparat Penegak Hukum

Pada pagi harinya, Ditlantas  Polda Kalteng razia di sekitaran Bundaran
Burung, Jalan RTA Milono. Razia didukung UPT Samsat Palangka Raya.

Dari hasil pemeriksaan, didominasi
pengendara yang tidak melengkapi diri dengan kelengkapan surat menyurat. Pada umumnya
mereka beralasan bahwa surat kendaraan berupa STNK maupun SIM yang dimiliki
tersebut tertinggal di rumah atau kelupaan membawa. Ada juga yang mengaku surat
kendaraannya sedang dalam proses pembuatan.

“Kami temukan 82 pengendara yang
melakukan pelanggaran,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng Kompol Renaldi,
usai kegiatan.

Renaldi menghimbau agar pemilik
kendaraan bermotor  bisa tetap tertib
saat berlalu lintas di jalan raya terutama menyangkut kelengkapan surat
kendaraan. (*sja/*oiq/nto)

Baca Juga :  Pembunuh Hakim Jamaluddin Ternyata Istri dan Kekasih Gelap

Terpopuler

Artikel Terbaru