KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Upaya melarikan diri dari sergapan
petugas Satresnarkoba Polres Katingan, berujung maut. Seorang tersangka narkoba
bernama Andi Prietno alias Apit (35), ditemukan tewas mengapung di DAS
Katingan, tepatnya wilayah Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan, Sabtu
(29/8) sekitar pukul 07.00 wib.
Informasi yang didapat, penemuan
jenazah Apit ini berawal, ketika salah seorang warga Tumbang Panggo menjenguk
alat pancing dan perangkap ikan. Dengan menggunakan Alkon, Burhan berangkat
dari rumahnya.
Sesampai di TKP, dia dikejutkan
dengan sesosok tubuh manusia mengapung di atas air. Lalu tubuh laki-laki dengan
ciri-ciri bertato gambar burung, dan menggunakan celana dalam coklat itupun
dihampirinya. Supaya tidak tenggelam lagi, pergelangan kaki mayat diikat di
tepi sungai.
Selanjutnya Burhan kembali ke
Tumbang Panggo, untuk melapor ke Kepala Desa, terkait penemuan itu. Dan
dilanjutkan laporan ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Mendapat laporan,
sejumlah petugaspun langsung menuju TKP. Kemudian jenazah langsung dievakuasi,
dan dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Kapolres Katingan AKBP Andri
Siswan Ansyah SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi H
membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Sekarang mayat itu ujarnya, sudah
dievakuasi ke RSUD Mas.
“Jenazah ini memang benar
jenazah tersangka narkoba. Waktu itu, yang bersangkutan ditangkap. Namun
berupaya melarikan diri dan menceburkan diri ke sungai. Sempat dilakukan
pencarian, namun tidak ketemu,” jelasnya kepada Kalteng Pos.
Diungkapkan Kasat Reskrim,
tersangka ditangkap pada hari Kamis (27/8) lalu, oleh tim Satnarkoba,
berdasarkan hasil pengembangan. “Jadi sekali lagi, ketika ditangkap,
tersangka melarikan diri,” tandasnya.