28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Razia di Dua Tempat, Satlantas Tilang 47 Pengendara di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KALTENG POS.CO – Puluhan pengendara dikenai tilang
ketika dilakukannya razia Patuh Operasi Telabang 2020 di dua titik jalan
berbeda pada hari ini, Rabu (29/7) sore di Kota Palangka Raya.

Operasi Patuh Telabang 2020 hari
ke delapan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Jalan Beliang dan Jalan
Rajawali.

Pantauan di lapangan, sejumlah
pengendara yang melihat Polantas sedang mengarahkannya ke pemeriksaan
surat-surat kendaraan terlihat gugup. Bahkan beberapa pengendara motor sempat nekat
putar balik. Kendati demikian ada pula anggota yang berjaga menggunakan hunting
sistem untuk mengejar para pelanggar yang memutar balik lantaran melanggar
aturan.

“Kita gelar operasi patuh
telabang dengan Hunting Sistem, banyak sekali masyarakat yang berputar arah
secara tiba-tiba, ini sangat berbahaya sekali karena dapat mengakibatkan
kecelakaan” kata Kanit Patroli Ipda I Made Adyana.

Baca Juga :  Masih Beroperasi, Muncikari Merong Bakal Ditangkap

Adapun hasil dari dua tempat itu
20 lembar surat tilang dikeluarkan di Jalan Rajawali dan 27  lembar surat tilang di Jalan Beliang.
“Totalnya ada 47 pengendra yang kami kenai tilang sesuai dengan ketentuan
yang berlaku,” kata Made.

Saat dilaksanakannya operasi
patuh telabang di Jalan Beliang dan Jalan Rajawali pengendara yang melanggar
didominasi oleh kelengkapan surat berkendara. “Akan kami laksanakan
Operasi Patuh ini hingga tanggal 5 Agustus 2020 mendatang. Saya imbau warga
Kota Cantik bisa mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENG POS.CO – Puluhan pengendara dikenai tilang
ketika dilakukannya razia Patuh Operasi Telabang 2020 di dua titik jalan
berbeda pada hari ini, Rabu (29/7) sore di Kota Palangka Raya.

Operasi Patuh Telabang 2020 hari
ke delapan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Jalan Beliang dan Jalan
Rajawali.

Pantauan di lapangan, sejumlah
pengendara yang melihat Polantas sedang mengarahkannya ke pemeriksaan
surat-surat kendaraan terlihat gugup. Bahkan beberapa pengendara motor sempat nekat
putar balik. Kendati demikian ada pula anggota yang berjaga menggunakan hunting
sistem untuk mengejar para pelanggar yang memutar balik lantaran melanggar
aturan.

“Kita gelar operasi patuh
telabang dengan Hunting Sistem, banyak sekali masyarakat yang berputar arah
secara tiba-tiba, ini sangat berbahaya sekali karena dapat mengakibatkan
kecelakaan” kata Kanit Patroli Ipda I Made Adyana.

Baca Juga :  Masih Beroperasi, Muncikari Merong Bakal Ditangkap

Adapun hasil dari dua tempat itu
20 lembar surat tilang dikeluarkan di Jalan Rajawali dan 27  lembar surat tilang di Jalan Beliang.
“Totalnya ada 47 pengendra yang kami kenai tilang sesuai dengan ketentuan
yang berlaku,” kata Made.

Saat dilaksanakannya operasi
patuh telabang di Jalan Beliang dan Jalan Rajawali pengendara yang melanggar
didominasi oleh kelengkapan surat berkendara. “Akan kami laksanakan
Operasi Patuh ini hingga tanggal 5 Agustus 2020 mendatang. Saya imbau warga
Kota Cantik bisa mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru