26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gerebek Gang Sayur dan Gang Hidayah, BNNP dan Ditsamapta Amankan Seora

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan tersangka pengedar sekaligus bandar
narkotika jenis sabu di Jalan Murjani, Gang Hidayah, Kota Palangka Raya, Jumat
(29/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Diback up Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng), petugas BNNP menggerebek dua tempat berbeda di Gang Sayur dan Gang
Hidayah yang diindakasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Dipimpin Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Tony Sinambela dan
Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar, personel kepolisian menggerebek rumah yang
dijadikan loket sabu.

“Dari penggerebekan dua lokasi kita menangkap seorang
tersangka berinisial A, dengan barang bukti 7 paket sabu diplastik klip
kecil,” kata Kombes Tony.

Baca Juga :  Asyik Main PS, Pencuri Motor Ini Ditangkap

Total dari pengembangan di lokasi, Anggota berhasil
mengamankan lima orang pelaku yang diduga ikut dalam peredaran gelap narkotika
di daerah Ponton.

Selain lima orang laki-laki, anggota juga mengamankan
seorang perempuan yakni istri dari tersangka A untuk dimintai keterangan.

Personel juga melakukan penyisiran disekitaran area rumah
tersebut,  untuk mengantisipasi adanya
pelaku lainnya yang berhasil kabur.

“Untuk lama beroperasinya kan kita dalami, sementara
para pelaku yang diamankan kita bawa ke kantor BNNP,” pungkasnya.

Ke-lima pemuda yang sebagian besar pelajar ini, kemudian
dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan tengah guna
penyidikan lebih lanjut. 

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan tersangka pengedar sekaligus bandar
narkotika jenis sabu di Jalan Murjani, Gang Hidayah, Kota Palangka Raya, Jumat
(29/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Diback up Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng), petugas BNNP menggerebek dua tempat berbeda di Gang Sayur dan Gang
Hidayah yang diindakasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Dipimpin Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Tony Sinambela dan
Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar, personel kepolisian menggerebek rumah yang
dijadikan loket sabu.

“Dari penggerebekan dua lokasi kita menangkap seorang
tersangka berinisial A, dengan barang bukti 7 paket sabu diplastik klip
kecil,” kata Kombes Tony.

Baca Juga :  Asyik Main PS, Pencuri Motor Ini Ditangkap

Total dari pengembangan di lokasi, Anggota berhasil
mengamankan lima orang pelaku yang diduga ikut dalam peredaran gelap narkotika
di daerah Ponton.

Selain lima orang laki-laki, anggota juga mengamankan
seorang perempuan yakni istri dari tersangka A untuk dimintai keterangan.

Personel juga melakukan penyisiran disekitaran area rumah
tersebut,  untuk mengantisipasi adanya
pelaku lainnya yang berhasil kabur.

“Untuk lama beroperasinya kan kita dalami, sementara
para pelaku yang diamankan kita bawa ke kantor BNNP,” pungkasnya.

Ke-lima pemuda yang sebagian besar pelajar ini, kemudian
dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan tengah guna
penyidikan lebih lanjut. 

Terpopuler

Artikel Terbaru