27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Busyet Deh! Patroli di Yos Sudarso Ujung Pergoki Laki-laki dan Perempu

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda
Kalimantan Tengah dapati sejumlah orang sedang menggelar pesta minuman keras
(miras) di sebuah mobil di Jalan Yos Sudarso Ujung, Palangka Raya, Kamis (28/5/2010)
sekitar pukul 22.30 WIB.

Mirisnya, dari lima orang yang
didapati oleh patroli yang dipimpin Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan
Tengah AKBP Timbul RK Siregar saat menyisir Jalan Yos Sudarso hingga ke lingkar
luar (Jalan Mahir Mahar) itu, juga terdapat perempuan.

“Saat patroli kami melihat adanya
mobil mencurigakan yang terparkir di tepi jalan. Ketika kita cek, ternyata ditemukan
sejumlah orang sedang minum miras di dalam mobil itu,” kata mantan
Kapolresta Palangka Raya tersebut, beberapa saat lalu.

Baca Juga :  Ternyata, Tidak Ada Hubungan Keluarga Antara Oknum Anggota Dewan Kapua

kelima orang yang diketahui
laki-laki beserta perempuan itu kemudian digiring ke kantor polisi untuk
ditindak lanjuti. “Bisa dikenakan undang-undang wabah karena masih dalam
rangka pencegahan Covid-19 atau dikenai tipiring KUHP yang ada,”   ujarnya.

Lebih lanjut Timbul menambahkan,
meskipun saat ini Kota Palangka Raya tidak lagi melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), namun diharapkan masyarakat tetap harus mematuhi
protokol Covid-19 yang sudah diterapkan, demi meminimalisir penyebaran Virus
Corona.

“Kita akan terus terus patroli
dan sosialisasi di masyarakat untuk nantinya saat New Normal sudah ditetapkan. Masyarakat bisa mematuhi peraturan
yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda
Kalimantan Tengah dapati sejumlah orang sedang menggelar pesta minuman keras
(miras) di sebuah mobil di Jalan Yos Sudarso Ujung, Palangka Raya, Kamis (28/5/2010)
sekitar pukul 22.30 WIB.

Mirisnya, dari lima orang yang
didapati oleh patroli yang dipimpin Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan
Tengah AKBP Timbul RK Siregar saat menyisir Jalan Yos Sudarso hingga ke lingkar
luar (Jalan Mahir Mahar) itu, juga terdapat perempuan.

“Saat patroli kami melihat adanya
mobil mencurigakan yang terparkir di tepi jalan. Ketika kita cek, ternyata ditemukan
sejumlah orang sedang minum miras di dalam mobil itu,” kata mantan
Kapolresta Palangka Raya tersebut, beberapa saat lalu.

Baca Juga :  Ternyata, Tidak Ada Hubungan Keluarga Antara Oknum Anggota Dewan Kapua

kelima orang yang diketahui
laki-laki beserta perempuan itu kemudian digiring ke kantor polisi untuk
ditindak lanjuti. “Bisa dikenakan undang-undang wabah karena masih dalam
rangka pencegahan Covid-19 atau dikenai tipiring KUHP yang ada,”   ujarnya.

Lebih lanjut Timbul menambahkan,
meskipun saat ini Kota Palangka Raya tidak lagi melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), namun diharapkan masyarakat tetap harus mematuhi
protokol Covid-19 yang sudah diterapkan, demi meminimalisir penyebaran Virus
Corona.

“Kita akan terus terus patroli
dan sosialisasi di masyarakat untuk nantinya saat New Normal sudah ditetapkan. Masyarakat bisa mematuhi peraturan
yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru