PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Suasana siang hari di kawasan Ponton, Gang Ahlak, Palangka Raya mendadak gempar, Selasa (28/9/2021). Puluhan personel Ditresnarkoba dan Ditsamapta Polda Kalteng tiba-tiba datang dan langsung mengobok-obok lokasi sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat bertransaksi narkoba
Dalam penggeledahan tersebut Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan dua orang berinisial YN dan MA.
Saat digerebek, kedua pelaku sempat berusaha ingin melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas dua pelaku tersebut berhasil di amankan.
Dari penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Diduga mereka sudah mengetahui kedatangan petugas yang akan menggerebek lokasi tersebut.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat hanya menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa tas, beberapa senjata tajam jenis celurit dan parang serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.
Tak berhenti di situ petugas juga menyisir kawasan yang ternyata pelaku lain sudah melarikan diri dengan membawa barang bukti sabu.
Ketua RT Haji Imuh mengatakan, sebelumnya ia telah memberikan imbauan maupun teguran kepada warganya terkait narkoba.
"Kami sudah berapa kali memberikan imbauan dan teguran saja terkait hal itu, namun tidak di dengar dan tetap saja melakukan hal tersebut," ungkapnya.
Kedua diduga pelaku yang berhasil di amankan kini harus di bawa ke Polda Kalteng untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu hingga berita ini naik pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi.