Pasca kerusuhan 24-25 September 2019 disekitar gedung DPR/MPR
RI, Senayan, Jakarta, polisi mulai melakukan upaya penindakan hukum bagi para
perusuh. Ratusan mahasiswa dan pelajar sudah diamankan. Mereka diduga terlibat
dalam sejumlah insiden, seperti perusakan fasilitas, pembakaran hingga
penyerangan petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi
Ario Seto mengatakan, dari ratusan yang diamankan, hanya sebagian diantara
perusuh ini yang dinaikan status hukumnya menjadi tersangka. Sedangkan sebagian
lainnya dipulangkan karena dianggap tidak terlibat pengerusakan maupun
penyerangan.
“Tanggal 24 sampai 25 (September) yang jadi tersangka 24
mahasiswa. Yang pelajar usia anak-anak 9 tersangka,†kata Suyudi saat
dikonfirmasi, Sabtu (27/9).
Suyudi menyampaikan, pada rentang waktu 24 – 25 Sepetember
pihaknya mengamankan 105 mahasiswa. 81 diantaranya sudah dibebaskan dan sisanya
yang dijadikan tersangka.
“(Peran tersangka) macam-macam. Menyerang petugas, pengerusakan
secara bersama-sama dan bahkan ada yang melakukan pembakaran,†jelasnya.
Sementara itu, bagi 9 tersangka pelajar yang di bawah umur,
seluruhnya diserahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial. “Untuk tersangka anak penahanannya
dititip di Balai Aman Handayani,†kata Suyudi. Akibat perbuatannya, seluruh
tersangka l dikenakan berbagai pasal bebeda tergantung jenis pelanggarannya.
Diantaranya Pasal 170, 212, 214, 406 dan 187 KUHP.
Sebelumnya, Aksi demonstrasi kembali digelar ribuan mahasiswa
dan beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta
Pusat, Selasa (24/9). Mereka menolak RUU KPK dan RKUHP yang sudah disepakati
DPR dan pemerintah.
Aksi semula berjalan damai, namun menjelang sore hari, sekitar
pukul 16.00, massa mulai berbuat anarkis dengan mengerusak pagar DPR. Mereka
memaksa masuk ke area gedung. Polisi kemudian menembakkan water canon untuk
memukul mundur massa. Namun, tak dihiraukan. Gas air mata akhirnya ditembakkan
ke aras demonstran.
Aksi massa semakin anarkis pada malam hari. Kerusuhan meluas ke
beberapa lokasi seperti Simpang Susun Semanggi, hingga Slipi. Pos polisi di
dekat kantor Kemenpora dan di underpass Slipi dibakar massa. Bus milik TNI dan
sebuah Jeep Rubicon yang terparkir di depan lapangan Perbakin juga turut
dibakar. Kerusuhan ini berakhir sekitar pukul 01.00.
Sehari berselang kerusuhan kembali pecah di area belakang Gedung
DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9). Massa berseragam SMA dan
pramuka itu mulanya berunjuk rasa di sekitar perlintasan kereta api dekat
stasiun Palmerah tak jauh dari kompleks DPR/MPR.
Situasi pecah saat salah satu oknum pelajar melempar batu ke
arah polisi dan langsung membakar motor sebagai ungkapan kekesalan. Tak hanya
itu, mereka pun mengarahkan petasan ke arah barikade polisi.
Membalas serangan tersebut, polisi kemudian menembakkan water
canon untuk memukul mundur massa. Namun, karena tak dihiraukan, polisi akhirnya
melepaskan tembakan gas air mata.(jpg)