PALANGKA RAYA รขโฌโ Dr PS M.Pd, oknum dosen yang juga Ketua
Program Studi Pendidikan Fisika, FKIP Universitas Palangka Raya (UPR), yang
menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi, telah dinonjobkan
dari jabatan.
Hal itu diungkapkan Rektor UPR Andrie Elia saat dihubungi kaltengpos.co
melalui telepon, Selasa (27/8) malam.
Menurut dia, penonjoban itu untuk memudahkan penyelidikan oleh pihak kepolisian
terhadap oknum terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
ร โYang bersangkutan telah kami
nonjobkan dari jabatan. Ini untuk memudahkan dalam penyelidikan oleh aparat
kepolisian,โ ucapnya.
(Baca juga: Oknum Dosen UPR sebagai
Tersangka Pelecehan Seksual)
Andrie juga menegaskan, penanganan kasus ini perlu kehati-hatian dan tetap mengutamakan
praduga tak bersalah.
Secara internal jelas Andrie Elia, pihaknya ร juga telah membentuk tim investigasi untuk
mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen FKIP terhadap puluhan
mahasiswi tersebut.
โKita juga telah membentuk tim investigasi unuk mengalami kasus
tersebut. Nanti setelah saya pulang kita akan sampaikan hasilnya. Saat ini kita
serahkan semua pada aparat kepolisian,โ pungkasnya. (arj/nto)