32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dipanggil Polisi Lantaran Unggah Vidio Porno di FB, Pemuda Ini Kapok d

PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial IA (25) yang
bekerja sebagai karyawan toko telepon seluler ini,
 harus berurusan dengan kepolisian karena
mengunggah video pornografi di akun facebook pribadinya.

“Saya mengunggah video pornografi tersebut karena saya
iseng aja pak. Tujuannya agar dilihat kawan saya aja,” kata IA saat ditanya Tim
Media Sosial Bidang Humas Polda Kalteng terkait alasannya mengunggah video
pornografi di akun facebook pribadinya, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah
(Kalteng) Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra
Rochmawan mengungkapkan, pelaku ini sudah tiga kali mengunggah video dan satu
foto yang mengandung pornografi di facebook pribadinya.

Baca Juga :  Pinjam ke Kelompok Tani untuk Garap Sawah, Petani Ini Malah Jual Alsi

Dengan perbuatannya yang tidak pantas ditiru tersebut,
Bidhumas Polda Kalteng memberikan binaan serta efek jera kepada pemuda ini agar
kedepannya tidak terulang kembali.

Sementara itu, IA mengaku menyesal terhadap apa yang sudah
diunggahnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya nyesal pak udah mengunggah video itu dan saya
betul-betul tidak tahu kalo itu melanggar hukum,” katanya lirih.

Indra akhirnya diperbolehkan pulang setelah mendapatkan
pembinaan dari Humas Polda Kalteng agar bijak bermedia sosial. (ard)

PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial IA (25) yang
bekerja sebagai karyawan toko telepon seluler ini,
 harus berurusan dengan kepolisian karena
mengunggah video pornografi di akun facebook pribadinya.

“Saya mengunggah video pornografi tersebut karena saya
iseng aja pak. Tujuannya agar dilihat kawan saya aja,” kata IA saat ditanya Tim
Media Sosial Bidang Humas Polda Kalteng terkait alasannya mengunggah video
pornografi di akun facebook pribadinya, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah
(Kalteng) Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra
Rochmawan mengungkapkan, pelaku ini sudah tiga kali mengunggah video dan satu
foto yang mengandung pornografi di facebook pribadinya.

Baca Juga :  Pinjam ke Kelompok Tani untuk Garap Sawah, Petani Ini Malah Jual Alsi

Dengan perbuatannya yang tidak pantas ditiru tersebut,
Bidhumas Polda Kalteng memberikan binaan serta efek jera kepada pemuda ini agar
kedepannya tidak terulang kembali.

Sementara itu, IA mengaku menyesal terhadap apa yang sudah
diunggahnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya nyesal pak udah mengunggah video itu dan saya
betul-betul tidak tahu kalo itu melanggar hukum,” katanya lirih.

Indra akhirnya diperbolehkan pulang setelah mendapatkan
pembinaan dari Humas Polda Kalteng agar bijak bermedia sosial. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru