PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat meredam ketegangan warga. Setelah menerima laporan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, saat warga mengamankan seorang pria berinisial AGH (24) yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, personel Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y. langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Petugas segera menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku selanjutnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, seorang saksi bernama Milton (39) turut memberikan keterangan kepada petugas terkait peristiwa itu.
Kapolsek menegaskan, respons cepat tersebut merupakan upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
“Situasi dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif. Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Polsek Sabangau mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat meredam ketegangan warga. Setelah menerima laporan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, saat warga mengamankan seorang pria berinisial AGH (24) yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, personel Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y. langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Petugas segera menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku selanjutnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, seorang saksi bernama Milton (39) turut memberikan keterangan kepada petugas terkait peristiwa itu.
Kapolsek menegaskan, respons cepat tersebut merupakan upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
“Situasi dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif. Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Polsek Sabangau mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum. (jef)