26.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Oknum Tenaga Kontrak Unggah Pornografi

PALANGKA RAYA-Ternyata yang tidak bijak
bermedia sosial bukan hanya warganet yang pendidikan rendah, namun warganet
yang berpendidikan tinggi pun bisa juga tidak bijak bermedia sosial.

Buktinya, Bidang Humas Polda Kalteng memanggil
warganet berinisial H, yang merupakan tenaga kontrak di sebuah dinas di Provinsi
Kalteng. Pria 30 tahun itu diduga mengunggah video yang mengandung unsur
pornografi di akun facebook miliknya.

Pemuda yang juga berstatus sebagai mahasiswa
pascasarjana di perguruan tinggi ternama di Kota Palangka Raya ini, mengaku
mengunggah video tersebut karena tidak sengaja.

“Iya pak, saya memposting video tersebut
tidak sengaja dan tidak tahu kalau video tersebut terposting di facebook saya,
saya mohon maaf pak,” kata pemuda yang baru menikah tiga bulan lalu di
hadapaan Tim Medsos Humas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Disatroni Maling, Pemilik Cafe Esun Alami Kerugian 4,6 Juta

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs
Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan,
pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pembinaan kepada warganet yang tidak
bijak bermedia sosial.

“Media sosial adalah ruang publik, yang
dapat dilihat oleh siapa pun dan kapan pun. Mulai dari anak kecil hingga orang
dewasa. Apabila anak kecil yang belum cukup umur melihat video pornografi
tersebut, maka akan berpengaruhi kepada perkembangan psikologisnya,”
terang Hendra.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada
warganet agar bijak bermedia sosial. Gunakan media sosial dengan hal-hal yang
positif dan bermanfaat.

“Jangan mengunggah hoaks, pornografi,
ujaran kebencian dan sesuatu yang mengunggah SARA,” pungkasnya.(hms/ram)

Baca Juga :  Hiks! Ciuman di Taman Dekat Rujab DPRD Kota Malah Terciduk Kamera CCTV

PALANGKA RAYA-Ternyata yang tidak bijak
bermedia sosial bukan hanya warganet yang pendidikan rendah, namun warganet
yang berpendidikan tinggi pun bisa juga tidak bijak bermedia sosial.

Buktinya, Bidang Humas Polda Kalteng memanggil
warganet berinisial H, yang merupakan tenaga kontrak di sebuah dinas di Provinsi
Kalteng. Pria 30 tahun itu diduga mengunggah video yang mengandung unsur
pornografi di akun facebook miliknya.

Pemuda yang juga berstatus sebagai mahasiswa
pascasarjana di perguruan tinggi ternama di Kota Palangka Raya ini, mengaku
mengunggah video tersebut karena tidak sengaja.

“Iya pak, saya memposting video tersebut
tidak sengaja dan tidak tahu kalau video tersebut terposting di facebook saya,
saya mohon maaf pak,” kata pemuda yang baru menikah tiga bulan lalu di
hadapaan Tim Medsos Humas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Disatroni Maling, Pemilik Cafe Esun Alami Kerugian 4,6 Juta

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs
Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan,
pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pembinaan kepada warganet yang tidak
bijak bermedia sosial.

“Media sosial adalah ruang publik, yang
dapat dilihat oleh siapa pun dan kapan pun. Mulai dari anak kecil hingga orang
dewasa. Apabila anak kecil yang belum cukup umur melihat video pornografi
tersebut, maka akan berpengaruhi kepada perkembangan psikologisnya,”
terang Hendra.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada
warganet agar bijak bermedia sosial. Gunakan media sosial dengan hal-hal yang
positif dan bermanfaat.

“Jangan mengunggah hoaks, pornografi,
ujaran kebencian dan sesuatu yang mengunggah SARA,” pungkasnya.(hms/ram)

Baca Juga :  Hiks! Ciuman di Taman Dekat Rujab DPRD Kota Malah Terciduk Kamera CCTV

Terpopuler

Artikel Terbaru