26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Petugas Gabungan Bongkar Paksa Lapak Perjudian

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak judi yang berada di jalan Veteran Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (27/4) sore.

Ya, aksi pembongkaran lapak judi serta sarana lainnya yang terbuat dari kayu itu, tidak lain buntut dari pembubaran paksa aktivitas perjudian yang terjadi pada Senin (26/4) lalu.

Saat dilakukan pembongkaran, penanggungjawab acara judi yang dikemas dengan kedok acara adat itu, hanya bisa pasrah. Apalagi kegiatan perjudian disinyalir dapat menimbulkan klaster baru penularan Covid-19, akibat adanya kerumunan. Terlebih aktivitas perjudian sangat bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini pemberlakuan PPKM.

Baca Juga :  Busyet! Napi di Lapas Palangka Raya Bisa Menipu Lewat Medsos, Raup Set

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, S.H menyampaikan bahwa pembongkaran lokasi perjudian itu bertujuan agar tidak adanya klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Murung Raya. Sebab, mengingat angka penyebaran covid-19 di Murung Raya masih sangat tinggi.

"Langkah ini kita ambil merupakan kesepakatan bersama petugas gabungan baik dari TNI/POLRI dan Sat Pol PP dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas masyarakat yang datang ke lokasi perjudian itu," ujar Indras.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur itu juga  berharap tidak ada lagi klaster baru penyebaran Covid 19 di Murung Raya. "Kita juga berpesan kepada warga yang ingin melaksanakan hajatan. Baik perkawinan dan lainnya, agar dilaksanakan sesederhana mungkin dengan harapan tidak menjadi lokasi kerumunan," ujar Indras.

Baca Juga :  Wanita Bertubuh Ramping Ikut Dibawa dari Zoom Pool and Bar, Ini Masala

Dia menyebutkan selama kegiatan pembongkaran berlangsung, berjalan dengan tertib dan lancar serta situasi kamtibmas dalam keadaan aman kondusif. Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Indras Purwoko, S.H didampingi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Murung Raya Iskandar, S.E, Kapolsek Murung Iptu Widodo, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Murung Raya, bersama personel gabungan TNI/POLRI dan Sat Pol PP Kabupaten Murung Raya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak judi yang berada di jalan Veteran Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (27/4) sore.

Ya, aksi pembongkaran lapak judi serta sarana lainnya yang terbuat dari kayu itu, tidak lain buntut dari pembubaran paksa aktivitas perjudian yang terjadi pada Senin (26/4) lalu.

Saat dilakukan pembongkaran, penanggungjawab acara judi yang dikemas dengan kedok acara adat itu, hanya bisa pasrah. Apalagi kegiatan perjudian disinyalir dapat menimbulkan klaster baru penularan Covid-19, akibat adanya kerumunan. Terlebih aktivitas perjudian sangat bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini pemberlakuan PPKM.

Baca Juga :  Busyet! Napi di Lapas Palangka Raya Bisa Menipu Lewat Medsos, Raup Set

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, S.H menyampaikan bahwa pembongkaran lokasi perjudian itu bertujuan agar tidak adanya klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Murung Raya. Sebab, mengingat angka penyebaran covid-19 di Murung Raya masih sangat tinggi.

"Langkah ini kita ambil merupakan kesepakatan bersama petugas gabungan baik dari TNI/POLRI dan Sat Pol PP dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas masyarakat yang datang ke lokasi perjudian itu," ujar Indras.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur itu juga  berharap tidak ada lagi klaster baru penyebaran Covid 19 di Murung Raya. "Kita juga berpesan kepada warga yang ingin melaksanakan hajatan. Baik perkawinan dan lainnya, agar dilaksanakan sesederhana mungkin dengan harapan tidak menjadi lokasi kerumunan," ujar Indras.

Baca Juga :  Wanita Bertubuh Ramping Ikut Dibawa dari Zoom Pool and Bar, Ini Masala

Dia menyebutkan selama kegiatan pembongkaran berlangsung, berjalan dengan tertib dan lancar serta situasi kamtibmas dalam keadaan aman kondusif. Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Indras Purwoko, S.H didampingi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Murung Raya Iskandar, S.E, Kapolsek Murung Iptu Widodo, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Murung Raya, bersama personel gabungan TNI/POLRI dan Sat Pol PP Kabupaten Murung Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru