Site icon Prokalteng

Mengaku Bujangan, Oknum ASN di Pulpis Palsukan Dokumen Nikah

mengaku-bujangan-oknum-asn-di-pulpis-palsukan-dokumen-nikah

PALANGKA RAYA – Diduga ingin menikah lagi walaupun sudah memiliki
istri sah, seorang pria nekat palsukan dokumen nikah sebagai bujangan.

Kepolisian Resor (Polres) Pulang
Pisau (Pulpis) mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintahan kabuaten Pulang Pisau berinisial HY (47) karena diduga telah melakukan
pemalsuan dokumen nikah.

Hal tersebut dikatakan Kapolres
Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada saat konferensi pers di Mapolres Pulpis,
Senin (27/1/2020) siang.

“Pelaku memalsukan dokumen
nikah yang mencantumkan bahwa HY masih berstatus bujangan (perjaka),”
terang Siswo.

Oknum ASN tersebut sebenarnya
sudah memiliki istri sah namun karena mau nikah lagi, ia melakukan pemalsuan
dokumen nikah tersebut

 “Untuk selanjutnya, tersangka diancam
dengan pasal 263 dengan hukuman kurungan penjara selama enam tahun,”
tambahnya. (ard/nto)

Exit mobile version