Kepala Kanwil
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti
Sitinjak mengatakan, bukan kali ini saja terpidana kasus e-KTP Setya Novanto
izin pergi berobat.
Menurut Sitinjak,
sejak masih menjadi tahanan KPK mantan Ketua‎ DPR ini bolak-balik ke rumah
sakit untuk mendapatkan perawatan. Bahkan data yang ia terima ada 36 kali
menjalani perawatan di rumah sakit.
“Yang bersangkutan bukan
kali ini saja pergi berobat. Sejak dari tahanan KPK beliau sudah berobat di
sini. Kalau tidak salah 36 kali waktu masih di KPK. Ada datanya,†ujar Sitinjak
di RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12).
Sehingga ia
menegaskan, Setya Novanto sakit bukan saat berada di Sukamiskin‎. Melainkan
sudah dari awal saat menjadi tahanan KPK.
“Jadi ini bukan karena
kementerian kami jadi sakit. Jadi kita harus paham beliau usianya sudah 62.
Saya saja sudah 56 ada tabungan kecil-kecil (sakit),†katanya.
Sitinjak berujar dari
informasi yang ia dapatkan bahwa Setya Novanto menjalani perawatan dokter di
rumah sakit karena sakit jantung yang ia derita. Sehingga menjalani perawatan
di RSPAD.
“Kalau saya enggak
salah jantung. Ini yang kedua kalinya,†ungkapnya.
Diketahui, kabar Setya
Novanto menghilang pertama kali muncul pada cuitan dimedia sosial twitter pada
akun bernama Buya Eson dengan nama @emerson _yuntho. Cuitan itu, diunggah pada
Minggu 22 Desember 2019 lalu.
Akun tersebut
menyebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak ada di dalam Lapas
Sukamiskin. Bahkan, dituliskan ada hadiah untuk yang bisa memnerikan info
keberadaan Setya Novanto.
“Netizen. Butuh
bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto Hingga kemarin belum kembali ke
tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah
bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137,â€
katanya.(jpc)