25.2 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Polsek Cempaga Jamin Kerahasiaan Pelapor Pungli

SAMPIT – Seluruh bentuk pelayanan aparat
pemerintahan yang berorientasi kepada masyarakat saat ini tidak dikenakan
pungutan sama sekali.

Hal tersebut disampaikan
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga Bripka Budi Hartono ketika
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perpres Nomor 67 Tahun 2016
tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Desa Sungai Paring yang sedang
Posyandu, Senin (25/11).

Dalam kesempatan tersebut, aparat
kepolisian ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi
segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan guna
meminimalkan seluruh praktik pungli terutama pelayanan kesehatan.

“Kami sebagai aparat penegak
hukum tentu sangat mengharapkan informasi dari seluruh peserta Posyandu saat
ini. Kami juga akan menjamin kerahasiaan pemberi informasi tentang praktik pungli
tersebut. Dimohonkan kepada ibu-ibu, apa yang disampaikan sekarang juga
diteruskan untuk masyarakat lainnya,” pintanya. (hms/ami/nto)

Baca Juga :  Sempat DPO, Pelaku Kasus Narkoba Dituntut 7 Tahun Kurungan

SAMPIT – Seluruh bentuk pelayanan aparat
pemerintahan yang berorientasi kepada masyarakat saat ini tidak dikenakan
pungutan sama sekali.

Hal tersebut disampaikan
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga Bripka Budi Hartono ketika
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perpres Nomor 67 Tahun 2016
tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Desa Sungai Paring yang sedang
Posyandu, Senin (25/11).

Dalam kesempatan tersebut, aparat
kepolisian ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi
segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan guna
meminimalkan seluruh praktik pungli terutama pelayanan kesehatan.

“Kami sebagai aparat penegak
hukum tentu sangat mengharapkan informasi dari seluruh peserta Posyandu saat
ini. Kami juga akan menjamin kerahasiaan pemberi informasi tentang praktik pungli
tersebut. Dimohonkan kepada ibu-ibu, apa yang disampaikan sekarang juga
diteruskan untuk masyarakat lainnya,” pintanya. (hms/ami/nto)

Baca Juga :  Sempat DPO, Pelaku Kasus Narkoba Dituntut 7 Tahun Kurungan

Terpopuler

Artikel Terbaru