KUALA PEMBUANG-Satreskrim Polres Seruyan berhasil menangkap
komplotan pelaku pencurian sarang burung wallet, berinisial MK. Pria 23 tahun
ini tidak bisa berbuat banyak setelah diamankan oleh petugas bersama dua orang
rekannya berinisial AI (42) dan FY (27).
Tidak tanggung-tanggung aksi pencurian yang dilakukan oleh
MK dan dua orang rekannya tersebut tersebut, rupanya bukan yang pertama
kalinya, melainkan aksi serupa juga pernah dilakukan sebanyak sepuluh kali di
daerah Kota Kuala Pembuang.
Bermodal dengan besi linggis, pelaku dengan nekat menjebol
dinding sarang burung walet tersebut. Alhasil sarang burung walet yang berada
dilantai dua dan tiga dalam gedung tersebut banyak hilang usai di bawa kabur
oleh komplotan spesialis pencuri sarang walet.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui
Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan Ali Reza mengatakan, kejadian tersebut terjadi Jumat (8/5) sekitar
pukul 09.00 WIB. Anggota mendapatkan laporan kejadian pencurian sarang burung
walet milik Yogie Nazarrudin (33) yang berada di Jalan Imam Bonjol Kecamatan
Seruyan Hilir.
Bermodal informasi, anggota Satreskrim Polres Seruyan
berhasil mengamankan pelaku, bersama barang bukti lainnya berupa linggis besi,
sebuah potongan kayu balok ulin dengan ujung lancip, 48 biji sarang burung
walet.
“Tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Seruyan
guna proses lebih lanjut, berdasarkan keterangan MK bahwa MK melakukan
pencurian sebanyak 10 kali di daerah Kuala Pembuang,†kata Kasatreskrim Polres
Seruyan Iptu Irfan Ali Reza, Selasa (26/5).
Kejadian itu bermula diketahui pada pada saat korban hendak
mengecek gedung walet miliknya, korban membuka pintu gedung walet tersebut dan
masuk ke dalam gedung dan melihat ada cahaya dari dalam gedung dari sebuah
lubang.
Akan tetapi, korban merasa takut untuk mengecek ke lantai
atas hingga akhirnya ia keluar dari dalam gedung walet dan menutup kembali
pintu gedung walet tersebut kemudian pergi kerumahnya yang tidak jauh dari tempat
kejadian untuk memberitahu Yoga.
Selanjutnya, mereka bersama-sama pergi ke gedung walet pada
bagian sebelah luar gedung untuk mengecek bagian dinding yang dijebol, alhasil
sarang burung yang berada di dalam gadung hilang dicuri. Akibatnya korban
mengalami kerugian sekitar Rp 8 jutadan melapor kejadian tersebut ke Polres
Seruyan hingga pelaku berhasil diamankan.