28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Polsek Sebangau Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

PALANGKA RAYA – Kepolisian dari Polsek Sebangau,  berhasil mengamankan pelaku pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Rabu (22/4/2020) di wilayah
hukum Polsek Sebangau.

Pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan pada hari
Minggu (26/4) sekira pukul 03.30 WIB dan dengan di back up oleh Unit Resmob
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Unit Resmob Polresta
Palangka Raya, Unit resmob Polsek Pahandut, dan Ditintelkam Polda Kalteng.

Pengungkapan itu dibeberkan lewat akun media sosial
instagram  @Ditreskrimum_Kalteng yang
diposting hari ini (26/4)

Foto postingan tersebut,  berisi penangkapan pria yang belum diketahui
identitasnya dan berikut barang bukti yang disita oleh kapolisian atas aksi
curanmor yang dilakukan pelaku.

Baca Juga :  KPK Menduga Jaksa di Kejari Jogja Terlibat Suap Proyek Dinas PU

Diterangkan di postingan tersebut, kronologi pencurian
bermula ketika pelaku melihat sepeda motor yang berada di samping rumah dalam
keadaan tidak di kunci stang, adapun sepeda motor yang hilang adalah sebuah
unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih Nopol KH 4355 TQ.

Akibat kejadian tersebut,  korban akhirnya melapor ke Polsek Sabangau
untuk di tindak lanjuti.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya
sementara ini belum bisa memberikan keterangan secara pasti dan harus
berkonsultasi terlebih dahulu. 

PALANGKA RAYA – Kepolisian dari Polsek Sebangau,  berhasil mengamankan pelaku pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Rabu (22/4/2020) di wilayah
hukum Polsek Sebangau.

Pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan pada hari
Minggu (26/4) sekira pukul 03.30 WIB dan dengan di back up oleh Unit Resmob
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Unit Resmob Polresta
Palangka Raya, Unit resmob Polsek Pahandut, dan Ditintelkam Polda Kalteng.

Pengungkapan itu dibeberkan lewat akun media sosial
instagram  @Ditreskrimum_Kalteng yang
diposting hari ini (26/4)

Foto postingan tersebut,  berisi penangkapan pria yang belum diketahui
identitasnya dan berikut barang bukti yang disita oleh kapolisian atas aksi
curanmor yang dilakukan pelaku.

Baca Juga :  KPK Menduga Jaksa di Kejari Jogja Terlibat Suap Proyek Dinas PU

Diterangkan di postingan tersebut, kronologi pencurian
bermula ketika pelaku melihat sepeda motor yang berada di samping rumah dalam
keadaan tidak di kunci stang, adapun sepeda motor yang hilang adalah sebuah
unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih Nopol KH 4355 TQ.

Akibat kejadian tersebut,  korban akhirnya melapor ke Polsek Sabangau
untuk di tindak lanjuti.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya
sementara ini belum bisa memberikan keterangan secara pasti dan harus
berkonsultasi terlebih dahulu. 

Terpopuler

Artikel Terbaru