33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Terkepung di Jalan Lamtoro Gung, 9 Pebalap Liar Diangkut Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meskipun telah sering kali
dibubarkan, bahkan diamankan polisi, namun rupanya hal itu belum membuat para
pelaku balapan liar (bali) di Kota Palangka Raya kapok. Buktinya, sejumlah
pebalap liar yang rerata didominasi kaum remaja itu kembali diamankan polisi
karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Seperti yang terjadi Sabtu
(24/4/2021) malam hingga Minggu (25/4/2021) dinihari. Tim Blue Light Patrol
Unit Polresta Palangka Raya dan tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng
kembali dikepung dan diamankan saat melakukan aksi balapan liar di kawasan
Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji Palangka Raya.

“Saat melaksanakan patroli di Jalan
Adonis Samad, anggota kami menangkap sekelompok anak muda yang sedang melakukan
balapan liar (kebut – kebutan) di jalan raya,” kata Kabag Ops Polresta Palangka
Raya Kompol Edia Sutaata.

Baca Juga :  Ternyata Pembunuh Nenek di Tumbang Sangai Adalah Anaknya Sendiri

Saat mengetahui polisi datang ke
lokasi, sejumlah remaja yang diduga melakukan balapan liar sempat berusaha kabur
ke arah Jalan Lamtoro Gung dekat Bandara Tjilik Riwut. Namun kegesitan para
pebalap itu rupanya masih kalah dari aparat, hingga akhirnya dapat diamankan.

“Kita mengamankan tujuh unit
sepeda motor dan sembilan orang yang diduga pelaku balapan liar,” kata Edia.

Kemudian para pebalap liar beserta
kendaraannya tersebut langsung diangkut ke Satlantas Polresta Palangka Raya
guna diproses lebih lanjut.

Kompol Edia Sutaata menambahkan, Blue
Light Patrol yang dilakukan Polresta Palangka Raya, selain melakukan antisipasi
dan penindakan terhadap gangguan kamtibmas, juga memberikan edukasi serta imbauan
kepada masyarakat terutama anak muda yang nongkrong di pinggir jalan saat malam.

Baca Juga :  Tangan Kanan Bos Sabu Sepang Dituntut 9 Tahun Penjara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meskipun telah sering kali
dibubarkan, bahkan diamankan polisi, namun rupanya hal itu belum membuat para
pelaku balapan liar (bali) di Kota Palangka Raya kapok. Buktinya, sejumlah
pebalap liar yang rerata didominasi kaum remaja itu kembali diamankan polisi
karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Seperti yang terjadi Sabtu
(24/4/2021) malam hingga Minggu (25/4/2021) dinihari. Tim Blue Light Patrol
Unit Polresta Palangka Raya dan tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng
kembali dikepung dan diamankan saat melakukan aksi balapan liar di kawasan
Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji Palangka Raya.

“Saat melaksanakan patroli di Jalan
Adonis Samad, anggota kami menangkap sekelompok anak muda yang sedang melakukan
balapan liar (kebut – kebutan) di jalan raya,” kata Kabag Ops Polresta Palangka
Raya Kompol Edia Sutaata.

Baca Juga :  Ternyata Pembunuh Nenek di Tumbang Sangai Adalah Anaknya Sendiri

Saat mengetahui polisi datang ke
lokasi, sejumlah remaja yang diduga melakukan balapan liar sempat berusaha kabur
ke arah Jalan Lamtoro Gung dekat Bandara Tjilik Riwut. Namun kegesitan para
pebalap itu rupanya masih kalah dari aparat, hingga akhirnya dapat diamankan.

“Kita mengamankan tujuh unit
sepeda motor dan sembilan orang yang diduga pelaku balapan liar,” kata Edia.

Kemudian para pebalap liar beserta
kendaraannya tersebut langsung diangkut ke Satlantas Polresta Palangka Raya
guna diproses lebih lanjut.

Kompol Edia Sutaata menambahkan, Blue
Light Patrol yang dilakukan Polresta Palangka Raya, selain melakukan antisipasi
dan penindakan terhadap gangguan kamtibmas, juga memberikan edukasi serta imbauan
kepada masyarakat terutama anak muda yang nongkrong di pinggir jalan saat malam.

Baca Juga :  Tangan Kanan Bos Sabu Sepang Dituntut 9 Tahun Penjara

Terpopuler

Artikel Terbaru