PALANGKA RAYA โ Untuk meminimalisir tempat hiburan malam
yang menjadi ajang peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Kota
(BNNK) Palangka Raya bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dibantu
Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya, mengadakan razia di tempat-tempat
hiburan malam yang berada di Palangka Raya, Selasa (24/12).
Lokasi pertama yang disambangi oleh personel kepolisian dan
BNN yaitu salah satu THM yang berada di
Jalan Tjilik Riwut. Belum beranjak dari lokasi tersebut, BNN menemukan
satu pengunjung yang urinenya positif narkotika. Setelah membawa pengunjung
tersebut untuk didalami, seluruh personel geser kesalah studio karaoke yang
berada di Jalan G Obos.
Tidak sampai disitu, Razia yang dipimpin oleh Ketua BNNK
Palangka Raya Miga Nugroho dan Kasatnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Wahyu
Priyanto ini juga menyasar tempat hiburan malam yang sangat terkenal di
Palangka Raya yakni Zoom Pool and Bar yang berada di Jalan DI. Panjaitan Gedung
Batang Garing.
โDari 50 orang yang kita tes urine di tiga tempat
berbeda, dua diantaranya terindikasi positif narkoba. Saat ini kita bawa ke kantor
dan akan didalami terlebih dahulu,โ ujar Ketua BNNK Palangka Raya Miga
Nugroho.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Palanka Raya menyampaikan
tujuan digelarnya giat sebagai antisipasi menjelang natal dan tahun baru.
Dengan sasaran tempat hiburan malam di Palangka Raya yang berpotensi menjadi
ajang peredaran gelap narkotika.
โAkan kita tingkatkan kembali untuk meminimalisir
peredaran gelap narkotika,โ tegas AKP Wakyu Priyanto.
Karena waktu hampir
pagi, pihak terkait menyudahi razia dan segera membawa dua orang wanita
penghibur yang terindikasi positif narkoba ke Polresta Palangka Raya untuk
didalami dan diinterogasi. (ard/OL)